MANGUPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan meliburkan sekolah selama 2 minggu untuk mengantisipasi mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini terpaksa diambil mengingat virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut mulai meningkat di Indonesia. Selain itu juga sudah ada Surat Edaran Mendikbud, SE Mendikbud 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan.
Di Badung libur siswa terhitung Senin 16 Februari hingga 30 Maret 2020. Meski libur, siswa tetap diwajibkan belajar di rumah secara online. Siswa yang tetap sekolah hanya siswa yang mengikuti ujian. Dimana untuk kelas 9 SMP, mulai Senin (16/3) sampai Jumat (20/3), mengikuti ujian sekolah.
“Sudah diputuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama 2 minggu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (15/3).
Namun demikian, pejabat asal Pecatu ini menegaskan libur tidak berlaku bagi siswa yang mengikuti ujian. “Kecuali untuk yang akan mengikuti ujian sekolah, tetap masuk,” tegasnya.
Kebijakan ini berlaku untuk lembaga pendidikan yang menjadi kewenangan kabupaten, yaitu tingkat TK, SD hingga SMP.
“Tapi, walaupun libur kita himbau tetap melakukan pembelajaran di rumah dengan sistim online,” kata Adi Arnawa.
Pihaknya pun meminta para guru agar memberikan tugas melalui sistim online, agar siswa selama masa libur tetap melakukan kegiatan pembelajaran. “Guru memberikan tugas atau materi secara online,” ujarnya.
Selain memberikan materi atau tugas, guru juga diwajibkan melakukan monitoring dan pengawasan kepada siswa selama dirumahkan. Agar jangan sampai selama dirumahkan, siswa malah banyak melakukan kegiatan diluar rumah. “Untuk sementara anak-anak supaya mengurangi kegiatan diluar rumah,” pintanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika. Kata dia kecuali siswa yang mengikuti ujian libur selama 2 minggu.
“Sesuai arahan pimpinan, di Badung kita arahkan siswa untuk belajar di rumah, kecuali yang melaksanakan ujian,” tegasnya. (634)