BANGLI | patrolipost.com – Beberapa Daerah Irigasi (DI) yang ada di Kabupaten Bangli dalam kondisi rusak. Untuk perbaikan Pemkab Bangli melalui Dinas PUPR Perkim mengajukan bantuan anggaran rehab ke pusat. Hal tersebut diungkapkan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Perkim Bangli, Dede Agusta Sastra Yana, Senin (4/11/2024).
Kata Dede Agusta, dari total 46 DI ada beberapa dalam kondisi rusak. Kerusakan lebih dikarenakan faktor usia jaringan yang sudah tua. Rusaknya jaringan DI dapat menyebabkan berbagai masalah diantaranya tatkala musim kemarau petani kesulitan mendapatkan air dan sebaliknya jika musim hujan lahan petani kebanjiran.
Lantas untuk perbaikan dearah irigasi yang rusak, sejatinya pihaknya tahun ini telah mengajukan bantuan rehab untuk 3 DI melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pusat. Total anggaran yang diajukan untuk rehab 3 DI sebesar Rp 4 miliar lebih. Untuk rehab DI Manuk, Kecamatan Susut sebesar Rp 540.238.000 dan DI Tunggak Alas, Kelurahan Bebalang, Bangli sebesar Rp 2.031806.000 serta DI Bangkiangsidem, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku sebesar Rp1.700.000.000.
Lanjut Dede Agusta dari 3 DI yang diajukan yang berpeluang besar mendapat bantuan rehab lewat DAK adalah DI Manuk. Pasalnya, dari hasil pembahasan desk ternyata untuk DI Tunggak Alas dan DI Bangkiangsidem masih ada kekurangan rincian dokumen teknis yang belum ditampilkan dalam desain.
”Kekurangan ini masih menjadi pertimbangan dari tim verifikator pusat dan tentu kami berusaha melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen pendukungnya,” ungkap Dede Agusta. (750)