BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Bangli begitu konsen dalam penanggulangan penyebaran penyakit rabies. Buktinya, di tahun 2024 pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 165.565.000 untuk petugas vaksinator dan eliminasi hewan penyebar rabies (HPR).
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma mengatakan dalam hal penanggulangan penyebaran penyakit rabies telah dilakukan berbagai Upaya, diantaranya gencar melakukan vaksinasi dan juga melakukan eliminasi secara selektif dan tertarget.
Lanjut Wayan Sarma, untuk kegiatan vaksinasi didukung sebanyak 35 orang petugas vaksinator dan 5 orang petugas eliminasi. “Baik petugas yang melakukan vaksinasi dan eliminasi sebelumnya telah mendapat pelatihan,” ungkapnya, Kamis (14/12/2023).
Lanjut Wayan Sarma dalam menjalankan tugasnya untuk petugas vaksinator dan eliminasi dibayar Rp 10.000 per ekor. Dengan estimasi jumlah populasi anjing sebanyak 59.346 ekor yang tersebar di empat kecamatan dan telah tervaksin sebanyak 31.936 ekor (53,81%).
”Untuk pemenuhan vaksin kita mendapat droping vaksin dari provinsi. Kita di daerah memang tidak menganggarkan pengadaan vaksin rabies,” jelas Wayan Sarma.
Disinggung jumlah kasus positif rabies pada anjing, kata Wayan Sarma sesuai dengan data jumlah kasus di tahun 2022 sebanyak 76 kasus. Sementara hingga tanggal 7 Desember 2023 ditemukan sebanyak 69 kasus positif rabies di Bangli.
”Dari sembilan kabupaten/ kota, Bangli berada di peringkat ke 6 jumlah kasus positif rabies,” jelas Kadis asal Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli.
Menurutnya keberhasilan dalam menekan kasus rabies yang terjadi atas dukungan penuh masyarakat. Salah satunya yakni rutin melakukan vaksinasi dan rutin melakukan sosialisasi agar warga yang memelihara anjing tidak diliarkan.
”Kami mengapresiasi desa–desa yang telah memilki pararem terkait penanggulangan rabies,” ujar Wayan Sarma. (750)