BANGLI | patrolipost.com – Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, karena dilakukan secara sistemik, komplek dan terencana yang melanggar hak-hak ekonomi masyarakat. Oleh karena itu perlu usaha dari berbagai pihak dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut diutarakan Bupati Bangli saat memberikan sambutan acara sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pungutan liar serangkaian Hari anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Jumat (1/12/2023).
Sosialisasi bertempat di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli dihadiri Waka Polres Bangli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Ketua Forum PAKSI Bali, Para Staf Ahli, Asisten Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Bangli, Pimpinan Perusda, para Camat, Perbekel di Kecamatan Bangli, Susut dan Tembuku.
Kata Sedana Arta, korupsi merupakan musuh seluruh bangsa di dunia termasuk Indonesia dan di Kabupaten Bangli. Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan sedini mungkin melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pungutan liar.
”Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah dan ASN di lingkungann Pemkab Bangli dengan meningkatkan disiplin kerja,” ujar Bupati asal Desa Sulahan Kecamatan Susut ini.
Pihaknya sangat mengapresiasi para narasumber yang telah memberikan pemahaman anti korupsi dan apresiasi juga kepada UPP Saber Pungli Kabupaten Bangli telah mengedukasi pencegahan korupsi kepada perangkat daerah, pengusaha, perbekel, dan masyarakat Bangli sehingga di tahun 2023 Kabupaten Bangli zero kasus pungli.
Sementara Inspektur Kabupaten Bangli Jero Penyarikan A Widata mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan serangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023. Adapun tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan selain memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Bangli juga menyosialisasikan nilai – nilai anti Korupsi serta meningkatkan kemampuan dalam pencegahan korupsi.
”Selaku narasumber dalam sosialisasi ini yakni Waka Polres Bangli, Kejaksanaan Negeri Bangli, Ketua Forum PAKSI Bali Binaan KPK RI I Gusti Agung Wirasutha,” ujar Jero Penyarikan A Widata. (750)