Pemkab Buleleng Gelar Rakor Bahas Distribusi Pupuk Bersubsidi di Bawah 50 Persen

rakor pupuk
Pemkab Buleleng menggelar rapat koordinasi pupuk bersubsidi, Kamis 4 Juli 2024. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Hasil laporan Rakornas tim pengendalian inflasi menyebutkan pendistribusian pupuk bersubsidi secara nasional oleh Sekjen Kementerian Pertanian masih dinilai rendah, yaitu di bawah 50 persen. Pemkab Buleleng melalui Asisten Pemerintahan dan Perekonomian menggelar rapat koordinasi pupuk bersubsidi yang diselenggarakan di ruang pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng pada Kamis 4 Juli 2024.

Asisten Pemerintahan dan Perekonomian Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini meminta seluruh jajarannya bekerja secara maksimal untuk mengejar ketertinggalan dari target yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Bacaan Lainnya

Rousmini, saat membuka rapat kordinasi mengatakan, rapat yang digelar menindaklanjuti hasil laporan Rakornas tim pengendalian inflasi yang menyebutkan bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi secara nasional oleh Sekjen Kementerian Pertanian masih dinilai rendah, yaitu di bawah 50 persen.

“Di Buleleng menunjukkan kondisi serupa, dengan pendistribusian pupuk bersubsidi yang masih di bawah 50 persen, tentunya hal ini akan berdampak pada produksi pertanian,” katanya.

Karena itu, Rousmini menekankan pentingnya rapat ini untuk mencari tahu kendala dan permasalahan di lapangan serta segera menemukan solusinya. ”Dalam rapat ini kita harus mencari apa kendalanya dan permasalahannya di lapangan, dan segera mencari solusinya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Gede Melandrat secara teknis menanggapi target serapan pupuk bersubsidi yang belum tercapai dengan menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Buleleng. Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk melakukan evaluasi mendalam, mengingat target serapan pupuk yang ditetapkan belum tercapai.

Salah satu kendala utama yang diidentifikasi adalah keterbatasan jenis komoditas yang disubsidi. Saat ini, hanya sembilan komoditas yang mendapatkan subsidi, sehingga banyak komoditas penting seperti cengkeh, durian, dan hortikultura tidak tersentuh program ini.

“Kami berharap Kementan dapat memperluas cakupan komoditas yang disubsidi, sehingga petani di Buleleng dapat lebih mudah mengakses pupuk untuk tanaman mereka,” ujar Melandrat.

Selain itu, Melandrat juga menyoroti proses usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari kelompok tani yang tidak selalu selaras dengan komoditas yang ditetapkan Kementan. Hal ini mengakibatkan kesenjangan antara kebutuhan pupuk di lapangan dengan pupuk yang tersedia.

Untuk tahun ini, Dinas Pertanian Buleleng mendapat alokasi pupuk dengan jatah pupuk Urea 7.376 ton, pupuk NPK sebanyak 8.577 ton, dan pupuk NPK Formula Khusus sebanyak 131 ton.

”Ke depan, kami harapkan ada perubahan sistem RDKK dan penetapan jenis komoditas subsidi yang lebih berpihak pada kebutuhan ril petani di lapangan,” tandas Dia.

Sementara itu tambahan alokasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Buleleng 2024 berdasar input data calon petani penerima dan kebutuhan pupuk bersubsidi TA 2024 yang telah terinput pada aplikasi e-RDKK 2024 menjadi dasar Kementerian Pertanian RI dalam menentukan Alokasi Pupuk Bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi untuk masing-masing provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga ke tingkat petani ditentukan langsung oleh Kementerian Pertanian RI melalui aplikasi e-Alokasi 2024.

Dalam alokasi  Pupuk Bersubsidi untuk Kabupaten Buleleng ditetapkan melalui SK Gubernur Bali Nomor 1044/03-F/HK/2023 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Bali TA 2024. Dalam Keputusan Gubernur Bali ini ditetapkan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Kabupaten Buleleng (sesuai pembagian alokasi oleh Kementan RI pada aplikasi e-Alokasi 2024) sejumlah 4.312.776 Kg Urea, 4.010.223 kg NPK, dan 18.808 NPK Formula Khusus.

Sedangkan alokasi Pupuk Bersubsidi untuk masing-masing kecamatan di Kabupaten Buleleng ditetapkan melalui SK Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/545/HK/2023 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Buleleng Tahun 2024.

Sedangkan dalam data tambahan alokasi April 2024 Kementerian Pertanian RI menetapkan tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Tahun 2024. Alokasi baru untuk masing-masing provinsi ditetapkan melalui Kepmentan Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024. Provinsi Bali mendapat alokasi sejumlah 41.232 ton Urea, 35.563 ton NPK, dan 1.859 ton NPK Formula Khusus.

Alokasi baru untuk masing-masing kabupaten ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 403/03-F/HK/2024 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Bali TA 2024. Buleleng memperoleh alokasi sejumlah 7.376 ton Urea, 8.577 ton NPK, dan 131 ton NPK Formula Khusus. Alokasi baru untuk masing-masing kecamatan selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/219/HK/2024. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.