SINGARAJA | patrolipost.com – Forum Budaya Dunia Heritages (FBDH) melalui Lembaga Pengelola Proyek (LPP) FBDH menghibahkan sebanyak 1.000 unit Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU TS) kepada Pemkab Buleleng.
Selaku penerima hibah, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor LPP FBDH, Jakarta Barat, Kamis (24/3/2022). Usai penandatanganan, Sutjidra mengatakan, pengajuan proposal hingga diterimanya hibah ini merupakan sebuah upaya Pemkab Buleleng untuk memenuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2017. Perpres tersebut mengatur tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik. Khususnya pemenuhan di wilayah Kabupaten Buleleng.
Menurut Sutjidra, pemberian hibah ini berdasarkan proposal yang telah diajukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng yang menangani Penerangan Jalan Umum (PJU). Pengajuan hibah mengacu pada Perpres 47 tahun 2017. Pada Perpres tersebut dinyatakan bahwa listrik ataupun penerangan diharapkan menggunakan tenaga surya. Dengan program dari FBDH yaitu Indonesia Terang yang ditawarkan kepada pemerintah daerah, proposal diajukan sebanyak 1000 unit.
“Dan kebetulan ada lembaga yang memiliki program yang sama yaitu FBDH melalui LPP FBDH. Dalam NPHD ini kita diberikan 1000 unit. Sehingga saya sangat berterima kasih dengan lembaga ini,” kata Sutjdira.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan Adnyana Putra mengataka, jumlah LPJU TS yaitu 1.000 unit dan koordinat pemasangan pada proposal yang diajukan berdasarkan hasil dari survei awal dan kajian dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dari draf proposal terlebih dahulu disampaikan ke Bupati Buleleng dan disetujui pada tanggal 16 Maret 2021.
“Dan hari ini ditandai dengan penandatanganan NPHD antara Pemkab Buleleng yang diwakili oleh Wakil Bupati. Program akan berlanjut sampai tahun 2025. Pemasangan akan dilakukan segera setelah administrasi selesai,” kata Gunawan AP.
Tekait bantuan hibah tersebut, Sekretaris Jenderal LPP FBDH H Saiful Anwar HS mengatakan, pihaknya mengalokasikan sebanyak 5.000 unit LPJU TS untuk Buleleng. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan pada tahun 2025 sudah harus selesai.
Namuni demikian, penuntasan program itu akan sangat bergantung pada pengajuan administrasi maupun kecepatan penyelesaian administrasi. Kalau tahun 2022 ini proses administrasinya sudah selesai, maka tahapan-tahapan mulai dari survei bersama rekanan dan pemerintah daerah hingga pemasangan segera dilakukan. Namun kalau administrasinya memakan waktu yang cukup panjang, sampai akhir tahun 2022 ini baru selesai, tahun 2023 baru dilaksanakan.
“Ada yang perlu dilengkapi lagi hingga 5.000 unit tersebut. Saat ini baru 1.000 berdasarkan NPHD yang ditandatangani dan juga proposal yang diajukan,” tandasnya. (625)