Pemkab Gianyar Gelar Bimtek KHA dan SRA bagi Satuan Pendidikan dan Tenaga Pendidik

gianyar 111111
Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar acara Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak dan Satuan Pendidikan Ramah Anak tahun 2022 yang dilakukan secara virtual (Zoom Meeting) di Command Center Kantor Bupati Gianyar, Minggu (26/12/2022). (kominfo/lns)

GIANYAR | patrolipost.com – Guna memenuhi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan dengan penuh cinta kasih yang akan berpengaruh terhadap kualitas generasi masa depan bangsa. Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar acara Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) dan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) tahun 2022 yang dilakukan secara virtual (Zoom Meeting) di Command Center Kantor Bupati Gianyar, Minggu (26/12/2022).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Ketut Mudana.

Bimbingan teknis KHA dan SRA bagi satuan pendidikan dan tenaga pendidikan dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/K sederajat tersebut, dilaksanakan selama 2 hari dan menghadirkan narasumber seperti Brata Manggala (Direktur Magnaka Psikologi Bandung), Anak Agung Istri Agung Wahyuni, S.Pd., M.Pd (FASNAS SRA Gianyar), Anggin Nuzula Rahma, S.Sos (Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA RI), Bekti Prastyani (FASNAS SRA Bojonegoro) dan SMP N 1 Payangan.

I Ketut Mudana yang mewakili Bupati Gianyar menjelaskan pemenuhan hak anak pada satuan pendidikan sangat mempengaruhi kualitas generasi masa depan bangsa, sehingga peran pendidik dan tenaga kependidikan dalam memberikan tuntunan dan menjadi penuntun anak yang mempunyai budi pekerti bebas dari kekerasan, perundungan dan diskriminasi.

“Civitas akademika dan satuan pendidikan diharapkan mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan dan penanganan kasus, dengan mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing” harapnya.

Lebih lanjut, dalam mewujudkan Kabupaten Gianyar menjadi Kabupaten Layak Anak, hingga tahun 2022 telah ditetapkan 369 satuan pendidikan sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak di semua jenjang pendidikan.

“Pada bulan Juni tahun 2022 SMPN 1 Payangan telah mengikuti proses standardisasi SRA yang diselenggarakan oleh KPPPA Republik Indonesia dan telah berhasil mendapatkan sertifikat sebagai Sekolah Ramah Anak Terstandar dan menjadi Rujukan Nasional SRA” paparnya.

Sementar itu, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani mengatakan sangat mengapresiasi terlaksananya Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak dan Satuan Pendidikan Ramah Anak yang merupakan landasan dasar dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Melindungi 1 anak berarti melindungi negara Indonesia, sangat tepat Kabupaten Gianyar menerapkan satuan pendidikan ramah anak di seluruh tingkatan satuan pendidikan” ujarnya.

Selain itu, sekolah bukan hanya dilihat dari keadaan fisik melainkan apa yang dilakukan warga sekolah untuk memenuhi hak-hak anak. Terlebih dengan menerapkan 3 pilar, 4 konsep, 5 prinsip dan 6 komponen satuan pendidikan ramah anak sehingga akan tercipta lingkungan yang BARISAN (bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat asri dan nyaman).

Melalui bimtek, dirinya berharap kepada para pendidik dan tenaga pendidik untuk melakukan tindakan nyata guna mewujudkan sekolah ramah anak dengan cara bersinergi dan berkolaborasi agar tercipta perubahan sosial, perubahan perilaku yang mencerminkan kepribadian bangsa.

“Mari kita dampingi mereka agar menjadi anak cerdas pikiran, cerdas spiritual maupun cerdas mental dan moral untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia emas pada tahun 2045,” ujar Rini Handayani. (kominfo/eka)

Pos terkait