GIANYAR | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar, bertempat di Ballroom Praja Shaba Utama, Mal Pelayanan Publik (MPP) Gianyar.
Soft Launching dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa serta dihadiri Sekretaris Daerah Gianyar, Forkopimda, kepala OPD, dan instansi vertikal di Kabupaten Gianyar.
Dalam sambutannya I Dewa Tagel Wirasa mengatakan melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, telah mengamanatkan agar membentuk Mal Pelayanan Publik di setiap daerah kabupaten/kota, sehingga dapat membantu masyarakat untuk dapat mengurus izin-izin dan keperluan administrasi lainnya.
Kebutuhan tempat pelayanan yang terintegrasi, melibatkan berbagai institusi, serta berbagai jenis layanan publik yang tergabung dalam satu wadah dan satu atap semakin mutlak dibutuhkan oleh masyarakat, karena perkembangan zaman dan teknologi menuntut adanya perubahan paradigma pelayanan publik yang diikuti dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik yang lebih baik, aman dan nyaman.
“Untuk memenuhi amanat Presiden Republik Indonesia dan kebutuhan masyarakat terhadap kemudahan akses pelayanan publik di daerah, maka sejak tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah membangun Gedung Mal Pelayanan Publik yang lebih baik dan representatif sebagaimana Bapak Ibu lihat saat ini,” kata Dewa Tagel Wirasa.
Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar dirasakan sangat tepat untuk menjawab tantangan tersedianya tempat pelayanan publik yang lebih berkualitas.
“Saat ini gerai layanan publik telah dibuka dan telah dilakukan uji coba oleh beberapa instansi. Uji coba layanan mendapatkan antusias yang sangat tinggi dari masyarakat Kabupaten Gianyar, rata-rata per hari mencapai 200 – 300 orang per-hari,” lanjutnya.
Bergabungnya beberapa jenis layanan instansi vertikal, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya, telah mampu mengundang berbagai kalangan masyarakat untuk mengurus segala sesuatunya di Gedung Mal Pelayanan Publik. Ditambah lokasi Gedung Mal Pelayanan Publik yang sangat strategis, dan dilalui oleh berbagai jenis kendaraan termasuk trayek angkutan umum perkotaan dan perdesaan.
“Sehingga saat ini tercatat 29 instansi/lembaga yang telah menyatakan bergabung dalam memberikan pelayanan publik di MPP Kabupaten Gianyar,” ujar Dewa Tagel Wirasa.
Selain itu, guna menjaga kualitas pelayanan serta mewujudkan indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan publik, maka diharapkan seluruh instansi dan lembaga yang telah bergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar, senantiasa dapat melakukan evaluasi dan monitoring secara berkelanjutan atas pelayanan publik yang telah dilakukan di MPP Gianyar guna meningkat kualitasnya pelayanan. (kominfo)