GIANYAR | patrolipost.com – Pemkab Gianyar kembali memberikan penghargaan kepada wajib pajak atas kontribusinya dalam pembangunan di Gianyar melalui pembayaran pajak. Penghargaan diserahkan langsung Bupati Gianyar I Made Mahayastra pada acara Gianyar Regent Tax Award 2019 di halaman Kantor Bupati Gianyar, Rabu (27/11) sore.
Gianyar Regent Tax Award 2019 disamping diberikan kepada wajib pajak daerah dengan kriteria: ketaatan, ketepatan dan ketertiban wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, juga diberikan kepada petugas pajak daerah dengan kriteria besarnya realisasi penerimaan pajak yang menjadi tanggung jawab kelompoknya dengan berpedoman pada target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan kreteria yang telah ditentukan, penerima penghargaan yakni 8 wajib pajak dengan klasifikasi Hotel Berbintang, 6 wajib pajak dengan klasifikasi Hotel Melati Tiga, 6 wajib pajak dengan klasifikasi Hotel Melati Dua, 6 wajib pajak dengan klasifikasi Hotel Melati Satu, 6 wajib pajak dengan klasifikasi Pondok Wisata/Wisma Pariwisata, 6 wajib pajak dengan klasifikasi Restoran, 6 wajib pajak dengan klasifikasi Hiburan, dan 6 wajib pajak dengan klasifikasi Air Bawah Tanah. Sedangkan untuk petugas Pajak Daerah terbaik ditetapkan sebanyak : 8 orang.
Bupati Mahayastra mengatakan, penyumbang pajak merupakan pahlawan pembangunan di Kabupaten Gianyar, baik dari penyumbang pajak maupun retribusi. Para wajib pajak yang menerima plakat dan penghargaan saat ini yang memberi sumbangan besar terhadap pembangunan di Kabupaten Gianyar.
“Uang ibu bapak saya gunakan, satu untuk program revitalisasi desa adat. Yaitu untuk bangun wantilan, balai banjar, perbaikan infrastruktur ke seluruh pedesaan, serta pembangunan lingkungan,” imbuh Mahayastra.
Mahayastra juga mengatakan, saat ini Kabupaten Gianyar sukses menjadi kabupaten dengan kekuatan ekonomi terbesar kedua di Bali, di bawah Kabupaten Badung. Sokongan dana dari hasil pajak tersebut akan digunakan untuk membangun berbagai proyek yang ada di Kabupaten Gianyar. Dengan priotitas pembangunan insfrastuktur di kawasan pariwisata seperti halnya program penanaman kabel di Kawasan Ubud, pembenahan taman kota, dan program lainnya.
“Sehingga nanti tidak ada kabel yang melintang lagi di kawasan Ubud. Ini cita-cita kita dari dulu, yang baru bisa diwujudkan,” kata Mahayastra.
Pada kesempatan itu Mahayastra juga memastikan dana yang disetor para pengusaha sebagai kewajiban wajib pajak akan dipertanggungjawabkan dengan baik. Begitu juga metode pembayaran pajak yang dilakukan secara daring, sangat berfungsi untuk menciptakan transaksi yang transparan.
“Kalau ada indikasi kecurangan, bisa langsung lapor ke bupati atau wakil bupati. Kami akan segera tuntaskan. Tidak ada ampun bagi staf pemkab yang berani main-main dengan uang rakyat. Kita berharap supaya sistem transaksi berjalan lurus,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika mengatakan, Gianyar Regent Tax Award 2019, prinsip dasarnya diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak Daerah di Kabupaten Gianyar, sebagai wujud terima kasih Pemerintah Kabupaten Gianyar kepada wajib pajak atas kontribusi nyata yang sangat tinggi dalam penerimaan pajak daerah.
Sehingga kegiatan yang mengangkat Tema “Bangga Membayar Pajak” ini diharapkan dapat berdampak luas bagi para wajib pajak, perusahan swasta, para pemegang saham dan bahkan karyawan, untuk memiliki rasa bangga membayar pajak.
“Pertimbangan pemberian penghargaan adalah ketaatan pembayaran, ketepatan waktu, jumlah pembayaran, dan ketertiban wajib pajak memenuhi kewajiban sepanjang 2018,” katanya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam rangka meningkatkan PAD yang sampai saat ini telah mencapai Rp.875.915.361.921,44 atau sebesar 84,93% dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp.1.031.347.100.447,89,” kata Jati Ambarsika. (hms)