Pemkab Gianyar Menerima Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung

gianyar 11111
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gianyar bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung di Ball Room Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar, Jumat (31/5/2024). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gianyar bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung yang membidangi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat di Ball Room Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Jumat (31/5/2024).

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk membahas dan mengkaji lebih dalam mengenai hubungan kerja sama antara perusahaan dengan penerapan upah minimum kabupaten (UMK).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung Hj Susilowati menyampaikan apresiasinya atas penerimaan hangat dari Pemkab Gianyar.

“Terima kasih telah menerima kami di sini dengan baik, kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan baru dan menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan yang lebih baik di Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gianyar Ketut Mudana menyambut baik kunjungan Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung dan berharap dapat menjalin hubungan kerja sama yang lebih erat antara kedua daerah.

“Kerjasama antar daerah sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami siap berbagi pengalaman dan praktik terbaik penerapan upah minimum di Kabupaten Gianyar,” ujar Mudana.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan penerapan upah minimum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami terus melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan agar hak-hak pekerja terpenuhi, khususnya terkait upah minimum,” jelasnya.

Lebih lanjut Dayu Surya mengatakan bahwa Pemkab Gianyar berkomitmen melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan. Bahkan Dayu Surya juga berharap adanya masukan dari DPRD Kabupaten Tulungagung.

“Melalui kunjungan kerja ini, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif untuk perbaikan ke depannya,” harapnya.

Kunjungan kerja tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk tantangan dan solusi dalam implementasi upah minimum, serta peran pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan perusahaan terhadap UMK Gianyar dalam mendukung kesejahteraan pekerja. Dalam diskusi antara Pemkab Gianyar dan Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung sepakat untuk terus berkomunikasi dan berbagi informasi guna meningkatkan kualitas kebijakan ketenagakerjaan di masing-masing daerah. (kominfo)

Pos terkait