GIANYAR | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali menorehkan prestasi dalam hal pelayanan publik. Kali ini, Pemkab Gianyar, 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gianyar berhasil meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Kategori A dengan nilai akhir 94,33 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti kepada Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa di Ruang Kerja Bupati Gianyar, Rabu (24/1).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta, Pimpinan Perangkat Daerah dan Kepala Puskesmas terkait di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gianyar.
Adapun OPD dan UPTD Puskesmas yang dinilai diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Puskesmas Blahbatuh II dan Puskesmas Gianyar II.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, setiap tahunnya ombudsman RI rutin menyelenggarakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dimana Kabupaten Gianyar mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
“Pada tahun 2022 itu masih ada beberapa OPD yang nilainya di bawah 90, tapi di tahun 2023 semuanya sudah diatas 90. Jadi yang awalnya nilai rata-rata di tahun 2022 masih 89, itu sudah meningkat menjadi 94 sekian. (kenaikan) 4 persen dan itu cukup signifikan,” kata Sri Widhiyanti.
“Untuk di tingkat nasional berada di peringkat 41 dari 262 yang clean and clear,” lanjutnya. Lebih lanjut dirinya berharap, pada penilaian tahun berikutnya pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Gianyar bisa lebih baik dan bisa ditingkatkan lagi.
Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa sangat mengapresiasi langkah-langkah Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap kepastian pelayanan publik yang diberikan Pemkab Gianyar kepada masyarakat.
“Walaupun kita sudah di tingkat paripurna, tentu ini perlu kita tingkatkan karena setiap tahun indikator ini terus diperbaharui sehingga kualitas pelayanan publik akan semakin baik. Bukan peningkatan nilai saja tetapi memberikan peningkatan pelayananan kepada masyarakat,” kata Dewa Tagel Wirasa.
Selain itu, dirinya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan publik yang paripurna bagi masyarakat. (kominfo/eka)