Pemkab Klungkung dan Kajari Perpanjang Kerjasama

penandatanganan 2222
Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dengan Kajari Klungkung, Shirley Manutede di ruang rapat kantor Bupati Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Kejaksaan Negeri Klungkung sepakat untuk memperpanjang kerja sama dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perpanjangan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dengan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Shirley Manutede SH MHum di ruang rapat kantor Bupati Klungkung Selasa (8/2/2022).

“Terima kasih atas kerjasama ini, kedepan pendampingan oleh pihak kejaksaan kepada OPD supaya dilakukan sejak dari awal yakni mulai dari tahap perencanaan pekerjaan. Kepada masing masing OPD supaya tidak sungkan sungkan untuk berkomunikasi dan tidak takut ketika didampingi pihak Kejaksaan karena yang terpenting adalah niat baik kita dalam melaksanakan pekerjaan, ” ujar Bupati Suwirta.

Objek dalam Nota Kesepahaman ini yaitu Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman ini meliputi : Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan penegakan hukum dalam penyelesaian sengketa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemberian pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai peraturan perundang-undangan serta Konsultasi, sosialisasi dan peningkatan kompetensi teknis di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.