SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melakukan evaluasi terhadap teknis pungutan retribusi wisatawan ke Nusa Penida. Demi kenyamanan wisatawan, lokasi pungutan retribusi ke Nusa Penida akan dipindahkan.
Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menyampaikan, selama ini lokasi pungutan retribusi terhadap wisatawan dilakukan di tempat kedatangan di Nusa Penida. Namun nantinya akan dipindah ke tempat keberangkatan (loket keberangkatan).
Keputusan ini diambil, karena wisatawan kerap antre lama dan berpanas-panas saat membayar retribusi di tempat kedatangan. Ia khawatir, situasi tidak nyaman bisa membuat wisatawan mengeluh dan lama kelamaan berpotensi membuat citra pelayanan pariwisata di Nusa Penida tidak baik.
Saat ini ada beberapa titik pelabuhan yang menjadi titik keberangkatan wisatawan ke Nusa Penida. Yakni dari Pelabuhan Sanur Denpasar, sepanjang pesisir Kusamba di Klungkung, serta pelabuhan Padang Bai di Karangasem.
“Hal ini masih dibahas, masih dikaji apakah nanti pungutan retribusi untuk masuk ke Nusa Penida dikerjasamakan dengan pihak operator spead boat atau Pemkab menempatkan pegawai di loket keberangkatan,” ungkap Jendrika.
Khususnya pengunjung lokal, nanti akan ditanya apakah yang bersangkutan akan berwisata (mengunjungi tempat destinasi) atau ada keperluan lain di luar berwisata.
Jika berwisata, maka wisatawan dimaksud langsung mendapatkan tiket masuk Nusa Penida. Saat yang bersangkutan tiba di Nusa Penida dan mengunjungi sejumlah objek wisata, tinggal menunjukkan tiket dimaksud.
Sebaliknya jika mereka yang ke Nusa Penida untuk urusan keluarga atau sembahyang, mereka cukup membeli tiket penyeberangan.
“Kalau nanti setelah di Nusa Penida mereka ternyata mengunjungi objek wisata, saat masuk ke objek wisata akan dimintai tiket masuk Nusa Penida dan jika tidak memiliki wajib membeli di lokasi destinasi,” terangnya.
Dengan sistem ini, diharapkan pengunjung akan mendapatkan pelayanan yang berkualitas saat mengunjungi Nusa Penida. Setelah wisatawan nyaman, diharapkan ada lonjakan wisatawan ke Nusa Penida dan muaranya akan ada peningkatan pajak hotel dan restoran. (855)