SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin Kesepakatan Bersama dengan PT Easybook Teknologi Indonesia tentang Pemungutan Retribusi di Kabupaten Klungkung. Objek dalam Kesepakatan Bersama ini adalah Pemungutan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga Kabupaten Klungkung Berbasis ETicketing dan E-Payment System.
Kesepakatan Bersama ini ditandai dengan penandatanganan antara Bupati Klungkung I Made Satria dengan Direktur PT Easybook Teknologi Indonesia Azman Bin Mansor bertempat di Dians Garden Klungkung, Jumat (17/1/2026) lalu.
Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan citra pariwisata dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klungkung untuk mewujudkan pengelolaan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Inilah yang kita harapkan, karena sejak tahun 2019 kita merencanakan digitalisasi retribusi dan pengelolaan lain namun baru bisa diwujudkan. Ini menjadi harapan baru untuk mengantisipasi kebocoran sehingga PAD Klungkung bisa optimal,” ujar Bupati Satria didampingi Plt Kadis Pariwisata I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya dan Asisten Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan I Gusti Ketut Suardika.
Pihaknya juga berharap semoga kerjasama ini bisa benar benar bermanfaat bagi Klungkung sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat Klungkung ke depan. (roni)
