Pemprov Bali Ajukan Perubahan Satu Perda Penyertaan Modal di Rapat Paripurna Pertama 2022

ranperda
Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali ke-1, Senin (7/2/2022). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali ke-1 masa persidangan pertama Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/2/2022).

Dalam sidang paripurna itu, materi pokok adalah laporan tentang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah yang telah diubah ke Perda Nomor 2 Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Cok Ace merinci, terkait modal penyertaan PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Bali, ada ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada kedua BUMD tersebut.

Jumlah modal yang sudah disertakan pada PT  Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp 644.912.000.000 dan jumlah modal yang sudah disertakan pada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp 135.000.000.000.

“Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang penyertaan modal daerah yang telah diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah,” kata Cok Ace, Senin (7/2/2022).

Sesuai keputusan Gubernur Bali Nomor 377/01-C/HK/2021 tentang Besaran Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali sebesar Rp 30.000.000.000. Sedangkan, penyertaan modal kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah 5 Provinsi Bali sebesar Rp 15.000.000.000.

Sehingga jumlah modal yang sudah disertakan pada PT BPD Bali sebesar Rp 644.912.000.000  dan jumlah modal yang sudah disertakan pada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp 135.000.000.000.

Sementara, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, DPRD Bali akan membahasnya dalam sidang komisi.

“Karena hanya satu Perda DPRD Bali tidak akan membuat pansus sebagaimana biasanya,” kata Adi Wiryatama.

Sidang komisi nanti akan dikoordinir Gede Kusuma Putra dari Fraksi PDIP DPRD Bali, dan Ketut Suwandhi dari fraksi Golkar sebagai koordinator dan wakil koordinator. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.