Pemprov Bali dan Korsel Perkuat Kemitraan Bidang Transportasi Berkelanjutan

kerjasama
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea Lee Byounghwa untuk mengenalkan Bus Listrik di Kantor Gubernur Bali, Denpasar. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Bali dan Global Green Growth Institute (GGGI) memperkuat kemitraan bidang transportasi berkelanjutan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Korea.

GGGI mendukung pemerintah Provinsi Bali melalui proyek Piloting Electric Vehicle Systems and Developing a Green Transportation Investment Roadmap in Bali (Bali E-mobility Project), yang didanai oleh KLH Republik Korea. Proyek ini bertujuan untuk mendukung prioritas strategis Pemerintah Indonesia dalam menstimulasi investasi untuk mempercepat transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Bacaan Lainnya

KLH Republik Korea memperkenalkan bus listrik Elec City EV Bus Low Deck dan secara bersamaan berkontribusi pada target Kontribusi Nasional yang Diniatkan (NDC), atau yang juga dikenal sebagai komitmen iklim.

Emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi di Bali telah mencapai 43% dari total tingkat emisi, namun Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan yang mendukung untuk menarik investasi dalam penggunaan kendaraan listrik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaatnya.

“Transportasi yang berkelanjutan akan memberikan manfaat bagi 4,4 juta orang yang tinggal di Bali. Hal ini tidak mudah dan diperlukan kebijakan dan peraturan yang efektif yang memungkinkan investasi transportasi ramah lingkungan untuk mencapai tujuan ini,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (10/4/2025).

Dikatakan Gubernur Koster, mobil atau bus listrik tidak menimbulkan polusi sehingga bisa mewujudkan alam Bali yang bersih.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Republik Korea yang dipimpin oleh Bapak Wakil Menteri Lingkungan Hidup yang hadir sore hari ini, atas segala komitmen, perhatian dan dukungannya kepada Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.

Gubernur Koster menambahkan, Pemprov Bali akan berkomitmen untuk menyukseskan kebijakan Pemerintah Korea yang diberikan kepada Pemprov Bali.

Dalam kunjungan itu, delegasi Republik Korea membawa satu unit Elec City EV Bus Low Deck sepanjang 12 meter. Bus listrik tersebut total berkapasitas 30 seats dengan penumpang berdiri 20 orang. Delegasi Korea melakukan tur teknis di Bali untuk melihat potensi penggunaan bus.

Studi kelayakan proyek yang sedang berlangsung akan membantu menentukan rute penyebaran bus listrik, jumlah, jenis bus dan unit pengisian daya, serta lokasi depo bus listrik yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Bali.

Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byounghwa mengatakan, selain pariwisata, Bali juga telah menjadi contoh utama kepemimpinan lingkungan dengan kebijakan inovatifnya untuk mempromosikan keberlanjutan.

“Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea berkomitmen penuh untuk mendukung masa depan Bali yang berkelanjutan dan siap untuk bergabung dengan Anda dalam perjalanan penting ini,” kata Lee Byounghwa.

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik menjadi salah satu strategi kebijakan transisi energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada 2045.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang energi bersih dan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai memberikan landasan bagi rencana aksi daerah provinsi untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan pribadi dan peluang transportasi umum.

Dalam jangka panjang, proyek ini akan menjajaki peluang pembiayaan iklim untuk mendukung elektrifikasi transportasi massal di daerah lain di Indonesia, menjadikan Bali sebagai lokasi percontohan dan contoh praktik terbaik.

Program ini dilaksanakan bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Pemerintah Provinsi Bali. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *