DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Bali mulai membuka opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Namun sampai saat ini, belum terlihat sekolah yang menyambut pembelajaran offline 50% itu.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali IKN Boy Jayawibawa menjelaskan, Surat Edaran (SE) No. B.31.420/76560/DIKPORA telah diteken oleh Gubernur Bali sejak 14 September 2021. Sejak SE tentang pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di Provinsi Bali resmi dirilis, Boy mengatakan, sekolah sudah bisa melaksanakan PTM terbatas.
“Pertanyaannya kapan dilaksanakan? Sekolah dapat melaksanakan saat tanggal ditetapkan 14 September 2021,” kata Boy di Denpasar, Rabu (22/9/2021).
Hanya saja, kata Boy, saat ini sekolah tengah mengikuti Asesmen Nasional secara serentak di seluruh Indonesia hingga akhir September. Sehingga, ada kesepakatan PTM Terbatas mulai dibuka di awal Oktober 2021.
Mengawali sekolah offline, Boy mengatakan, waktu belajar maksimal ditempuh selama 2 jam untuk mata pelajaran yang ringan. Adaptasi dilakukan selama 2 bulan dan akan dilakukan evaluasi.
“Masih ada relaksasi selama 2 bulan untuk adaptasi. Kalau ditemukan kasus baru, tidak ada toleransi harus ditutup lagi,” jelasnya.
Kesiapan sekolah juga menjadi kunci dalam membuka kembali pembelajaran tatap muka terbatas. Persyaratannya, satuan pendidikan wajib berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tempat sekolah berada. Mengingat, Satgas Covid-19 dinilai paling akurat dalam melihat potensi bahaya munculnya klaster baru. Sebab Satgas Covid-19 juga melibatkan unsur Desa Adat.
Sekolah juga tetap harus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. PTM Terbatas itu harus mengacu pada SKB Empat Menteri. Selain itu, orangtua memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin siswa untuk mengikuti PTM Terbatas ataukah tidak.
“Sekiranya ada hal-hal yang harus dibenahi, apakah antreannya ataukah tempat-tempat mereka berkumpul, itu harus segera diantisipasi,” kata IKN Boy Jayawibawa. (pp03)