DENPASAR | patrolipost.com – Pemprov Bali mempunyai komitmen tinggi, dengan terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Hal itu menjadikan perkembangan opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut.
Namun Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menyatakan, opini WTP bukan tujuan akhir. Namun, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi tujuan utama.
“Kami bertekad, berupaya, dan berharap agar opini WTP tersebut tetap berlanjut dan dapat dipertahankan,” kata Mahendra Jaya dalam sambutannya pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 pada Pemerintah Provinsi Bali di Denpasar, Senin (5/2/2024).
Rekomendasi hasil pemeriksaan di Provinsi Bali ditindaklanjuti hingga mencapai angka 99,3 persen di tahun 2023. Hal itu menunjukkan komitmen tinggi Pemprov Bali dan BPK dalam melakukan pendampingan. Mahendra Jaya juga berharap, tim pemeriksa memberikan masukan, saran serta pendapat terhadap LKPD Provinsi Bali.
“Laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran, pasti akan berdampak kepada tingkat efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, opini WTP bukan hal utama yang harus dikejar. Namun, merupakan laporan keuangan yang transparan dan memberikan benefit kepada masyarakat.
Tujuan pemeriksaan LKPD yakni, untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Termasuk, menilai efektivitas SPI test of control dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan peraturan perundang-undangan, serta pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi/saldo akun tertentu.
“Saya mengapresiasi perolehan nilai Pemprov Bali yang tidak bergeser dari 96-99%. Saya harap tahun ini pun dipertahankan atau ditingkat lagi,” jelas Gusti Ngurah Satria Perwira. (pp03)