Pemprov Bali Raih Predikat WTP, Pj Gubernur Susun Action Plan Tindak Lanjut Pemeriksaan

rapat paripurna
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pemprov Bali kembali meraih predikat BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya.

Anggota VI BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara VI, Prof Dr Pius Lustrilanang mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penekanan suatu hal.

Bacaan Lainnya

“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian keberhasilan ini semoga dapat lebih baik lagi untuk tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diharapkan Pemerintah Provinsi Bali dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta dapat lebih menekan tingkat pengangguran.

“Salah satu yang harus digarisbawahi pencapaian opini wajar tanpa pengecualian meskipun dengan paragraf penekanan suatu hal menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Bali,” kata Pius.

Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menyampaikan, untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil pemeriksaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.

“Kami berkomitmen untuk mengikuti segala aturan, sebagai acuan bagi kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang,” imbuh Mahendra Jaya. (pp03)

Pos terkait