DENPASAR| patrolipost.com – Menanggapi serius penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk menunda penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMK di seluruh Bali yang semestinya diselenggatakan serentak pada tanggal 16 sampai 19 Maret 2020.
Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan hal tersebut pada saat rapat tertutup yang diadakan di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Minggu (15/3/2020) sekira pukul 20.30 Wita.
“Kami bersama Gubernur dan OPD terkait, mengambil keputusan bahwa anak-anak diliburkan, karena itu juga pertimbangan dari Bapak Presiden sebelumnya,” jelas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Boy Jayawibawa, ketika dikonfirmasi Minggu (15/3/2020) malam.
Bersamaan dengan hal ini, Sekda Dewa Made Indra selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 09/Satgas Covid19/III/2020 yang berisi tentang pembelajaran di rumah.
Surat Edaran tersebut berisi tiga arahan, pertama, UNBK SMK yang rencananya akan dilaksanakan pada 16 Maret – 19 Maret 2020, ditunda sampai pengumuman lebih lanjut. Kedua, pembelajaran bagi para siswa di semua jenjang pendidikan dilakukan di rumah atau secara online. Ketiga, kebijakan yang dibuat ini berlaku sampai 14 hari terhitung dari 16 Maret 2020 sampai 30 Maret 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut.
Berkenaan dengan penundaan UNBK, kepala sekolah SMKN 2 Kota Denpasar I Dewa Bagus Ketut Wartawan mengimbau kepada peserta UNBK untuk tetap belajar di rumah, menjaga kesehatan serta tidak keluar rumah apabila tidak terlalu penting. Kemudian terkait perlengkapan dan jadwal UNBK yang sudah disusun hari-hari sebelumnya pihak sekolah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah.
“Karena sifatnya online, untuk sinkronisasi, semua akan dijadwal ulang sesuai dengan arahan pusat, nanti akan ada jadwal khusus lagi yang akan diberikan oleh provinsi,” imbuhnya pada saat ditemui di SMKN 2 Denpasar, Senin (16/3/2020).
Sementata itu, menyikapi imbauan pembelajaran para siswa di semua jenjang pendidikan yang dilakukan di rumah, SMKN 2 Denpasar akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar melalui sistem online sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (cr01)