Pemuda asal Banjar Satra Kintamani Gasak 247 Bungkus Rokok

pelaku pencurian
Pelaku pencurian dan barang bukti diamankan di Polsek Kintamani. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pemuda asal Banjar/Desa Satra Kecamatan Kintamani Bangli, I Putu Artajaya alias Polala (21) diringkus tim Opsnal Polsek Kintamani, Rabu (27/4/2022). Pelaku beberapa hari sebelumnya menggasak ratusan bungkus rokok di sebuah warung di Banjar/Desa Satra.

Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta mengungkapkan, aksi pencurian terjadi di warung I Komang Aryadipa di Banjar/Desa Satra. Aksi pencurian diketahui Senin (25/4/2022) sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu Komang Aryadipa baru membuka warung.

Bacaan Lainnya

“Saat membuka warung didapati barang dagangan berupa rokok telah hilang. Untuk memastikan lagi, dicek barang dagangannya. Beberapa slop rokok sudah hilang dan uang sejumlah Rp 150 ribu,” jelasnya.

Kasus tersebut dilaporkan ke pihak Kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan. Tim opsnal Polsek Kintamani yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kintamani, Iptu I Gede Sudhana Putra melakukan penyelidikan. Tim pun berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. “Pelaku I Putu Artajaya dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, ” sebutnya.

Pelaku mencuri dengan cara merusak pintu belakang toko, kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil rokok berbagai merk beserta uang yang ada di laci warung.

“Rokok beserta uang yang di ambil tersebut dibawa pulang dan disimpan di kamar tidur pelaku di Banjar/Desa Satra,” kata Iptu Sarta.

Dari tangan pelaku diamankan 247 bungkus dengan berbagai merk. Selain itu diamankan pula uang Rp 84.000. “Pelaku mengaku mencuri karena desakan ekonomi,” ungkap Iptu Sarta, sembari menyebutkan melakukan aksi pencurian saat malam hari. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.