Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam kunjungannya ke Bali.
DENPASAR | patrolipost.com – Pariwisata menjadi sektor yang ikut terpuruk di tengah pandemi Covid-19. Namun di sisi lain menjadi salah satu tumpuan untuk bisa memulihkan perekonomian Bali, khususnya.
Sepertinya kekuatiran lonjakan kasus positif covid-19 saat libur pergantian tahun tidak bisa dihindari. Kendati demikian pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kondisi pandemi covid-19 menjadi tantangan utama yang dihadapi semua sektor, termasuk pariwisata dan ekonomi kreatif. Penting kiranya untuk memastikan tidak adanya peningkatan angka kematian serta kluster baru Covid-19.
Hadirnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam kunjungannya ke Bali, Minggu (27/12/2020) lalu, diharapkan membawa energi baru, angin segar bagi pariwisata yang berkualitas saat Indonesia masih berjibaku dengan waktu dan angka dalam menangani virus corona.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengaku diberi tugas untuk mengembangkan destinasi wisata super prioritas hingga menggelar event berskala dunia. Sandiaga Uno juga menambahkan akan menggunakan teknologi big data untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.
Kunjungan Sandiaga Uno ke Bali untuk memastikan kesiapan protokol kesehatan di Bandara I Gusti Ngurah Rai maupun di sejumlah destinasi wisata. Ia berharap, pariwisata Bali bisa segera pulih kembali dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pariwisata Bali membuka peluang besar untuk tumbuhnya ekonomi kreatif sambungnya, pilar yang menyangga pertumbuhan ekonomi kreatif yakni, inovasi, adaptasi dan kolaborasi. Ini bukan program pribadi saya, tapi program Bapak Presiden, dan kegiatan kewirausahaan berbasis lapangan kerja akan masuk dalam pilar kolaborasi dan dengan siapa saja, seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam laporannya seperti yang dilansir dari United Nations World Tourism Organization (UNWTO) menyebutkan, protokol kesehatan yang diterapkan di Bali lebih baik ketimbang yang ada di Eropa. Tentu hal ini tidak terlepas dari kinerja tim verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata, sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat luar terhadap kepariwisataan di Bali.
Tim verifikasi telah berupaya dalam memberikan preferensi bagi wisatawan bahwa Bali cukup siap dengan protokol kesehatan. Salah satunya, kerja keras untuk melakukan verifikasi terhadap akomodasi pariwisata.
Kesiapan protokol kesehatan di obyek pariwisata, disebutkan sebagai langkah antisipatif jika sewaktu-waktu pariwisata internasional kembali dibuka. Meski saat ini, banyak negara yang melakukan lockdown lantaran munculnya strain baru virus corona, namun Bali tetap perlu membangun kepercayaan masyarakat luar, bahwa Bali aman dan siap menyambut wisatawan.
Saat ini, kebijakan terarah pada wisatawan nusantara yang juga berpotensi mendatangkan devisa tentunya dengan tetap dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari munculnya klaster baru pariwisata. Dengan kebersamaan diyakini bersama stakeholder pariwisata yang mumpuni di bidangnya.
Di sisi lain, Dispar Bali tidak menampik persoalan klasik yang tetap terjadi yakni, kerumunan. Kondisi itu menjadi perhatian dan evaluasi. Pihaknya mendukung sosialisasi secara masif untuk mengingatkan pentingnya menjaga jarak antar individu.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa bahkan mengatakan, situasi ini sebenarnya telah diatur dalam regulasi baik di tingkat daerah maupun pusat. Kerjasama dengan TNI/Polri dalam penegakan disiplin prokes juga secara rutin dilakukan.
Bahkan Putu Astawa tak menampik hasil evaluasi selama ini di lapangan, soal kerumunan, memang belum tertib. Sebenarnya “Law Enforcement” sudah berjalan, namun masih perlu disosialisasikan lebih luas dan berulang, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Data Dinas Pariwisata Provinsi Bali, hingga saat ini menunjukkan jumlah hotel di Bali yang telah mengantongi sertifikasi CHSE sebanyak 220 hotel dari sekitar 500 hotel. Hanya saja, situasi pandemi yang berakibat adanya batasan pergerakan manusia membuat hotel yang telah terverifikasi CHSE belum dibuka. Ada juga yang belum mengajukan verifikasi karena pertimbangan, belum adanya wisatawan yang masuk, khususnya dari internasional.
Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya menekan penyebaran pandemi Covid-18 dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. (wie)