BANGLI | patrolipost.com – Penanganan sampah di Kota Bangli dinilai kurang optimal. Pasalnya acap kali ditemukan tumpukan sampah di ruas jalan utama Kota Bangli. Realita ini ini tentu akan membawa kesan kumuh terhadap wajah kota. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bangli I Ketus Suastika, Minggu (13/11/2022).
Kata politisi PDI-P ini, sejatinya masyarakat menginginkan tata kelola penanganan sampah yang bagus, namun realitanya sejauh ini proses penanganan sampah masih jauh dari harapan.
“Berbicara tata kelola penanganan sampah mulai ditentukan titik- titik tempat membuang sampah hingga proses pengakutannya, namun nyatanya belum jelas titik masyarakat membuang sampah,” tegasnya.
Karena belum jelas titik masyarat membuang sampah di beberapa sudut jalanan tampak sampah meluber.
“Kadang-kadang di depan Pengadilan Negeri Bangli luar biasa sampah ditaruh oleh masyarakat. Karena tidak ada kejelasan di mana titik-titik harus membuang sampah,” sebutnya.
Disinggung cukup meletakkan sampah di depan rumah. Menurut Suastika harus disediakan tempat sampah yang representatif, tidak bisa hanya berupa kantong plastik yang justru membuat lingkungan terkesan kumuh.
“Terus terang kalau soal sampah yang ditaruh di depan rumah, saya kurang setuju. Harusnya ada titik-titik yang mudah dijangkau masyarakat untuk tempat mengumpulkan sampah. Dan juga pengangkutan sampah harus cepat dan terjadwal,” sebutnya.
Ketut Suastika juga menyinggung alasan dinas yakni terganggunya pengangkutan sampah karena sulit mendapatkan BBM jenis solar dan kerusakan alat berat hingga sampah hingga sebabkan melubernya sampah di TPA , dianggap sangat aneh dan terkesan mencari pembenar.
Menurut Suastika, dua hal tersebut bisa diusulkan melalui rencana kerja (Renja) agar masuk ke rancangan APBD.
“APBD ini rancangannya dari eksekutif, apabila dalam rancangan APBD tidak ada usulan misalnya perbaikan alat berat, ini kan aneh. Padahal kebutuhan alat berat sangat penting,” jelasnya.
Lanjut Suastika, pelaksana APBD ini adalah eksekutif, apabila ada kendala kegiatan bersifat rutin yang berkaitan dengan anggaran, tentu legislatif akan menganggarkan.
“Jangan sampai pola pikirnya terbalik, Dewan yang tidak menganggarkan. Harusnya eksekutif yang menganggarkan. Kalau rancangannya dicoret, baru salah legislatif. Tetapi kalau tidak dirancang dalam KUA PPAS, sudah jelas tidak masuk dalam APBD. Artinya eksekutif tidak penting dengan kegiatan itu,” jelasnya.
Begitupun dengan kebutuhan BBM Solar dalam penanganan sampah. Menurut Suastika tidak ada alasan DLH Bangli kesulitan mendapatkan solar, sehingga berdampak pada layanan pengangkutan sampah. “Selain solar kan masih ada dexlite. Kalau sampai mobil tidak bisa pakai dexlite, ya jual. Itu berarti mobil lama. Intinya harus ada solusi minimal saat emergency. Jangan hanya menunggu sampai tersedia solar,” ungkapnya.
Di sisi lain Kadis Lingkungan Hidup Bangli Putu Ganda Wijaya saat dikonfirmasi terkait masih banyaknya ditemukan sampah menumpuk di pinggir jalan, menurutnya sampah-sampah tersebut dibuang atau ditempatkan setelah jam pengangkutan. Untuk penanganan sampah tersebut akan dilakukan oleh petugas penyisir. “Kita rutin lakukan pengangkutan setiap hari,” kelitnya.
Memang beberapa bulan lalu sempat pelayanan terganggu hal ini dikarenakan kelangkaan solar dan untuk dapatkan solar pihaknya sampai mencari ke SPBU Gianyar. Begitupula untuk penanganan sampah di TPA Landih sempat terganggu karena tiga alat berat yakni excavator, bulldozer dan willoder alami kerusakan.
”Untuk pengananan di TPA kita lakukan koordinasi lintas instasi yakni dengan dinas PUPR Perkim yang memilki alat berat,” sebutnya. (750)