SEMARAPURA | patrolipost.com – Upaya cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida melalui Tim Jalak Nusa dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian emas yang terjadi di Banjar Sental Kawan, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pencurian ini sebetulnya terjadi 4 bulan silam yakni 15 Januari 2026, namun baru dilaporkan ke polisi, 29 April 2026.
Pelaku berhasil diringkus Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 11.20 Wita, dipimpin langsung Panit III Unit Reskrim Polsek Nusa Penida Ipda Anak Agung Gede Bagus Mahendra Putra SH MH.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya SH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Nusa Penida,” ungkapnya.
Kasus ini bermula dari laporan korban Ni Wayan Suarti (76), warga Banjar Sental Kawan, yang kehilangan sejumlah perhiasan emas pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 Wita. Emas yang hilang berupa satu kalung seberat 10 gram, satu gelang 10 gram, dan sepasang anting-anting seberat 3 gram dengan total kerugian sekitar Rp44,4 juta.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial IPT (45), warga Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida. Tim Jalak Nusa segera bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya serta mengungkapkan bahwa barang hasil curian telah dijual di wilayah Jalan Diponegoro, Denpasar.
“Saat ini pelaku atas nama IPT alias L kini telah resmi ditahan di Rutan Polsek Nusa Penida. Penahanan dilakukan setelah pelaku diduga kuat melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian,” tambahnya.
Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal serta segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan masing-masing. (roni)
