Pendapatan Retribusi Sandar Kapal di 3 Dermaga Danau Batur Baru 45 Persen

dermaga sementara
Suasana kapal boat saat sandar di dermaga sementara. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Target pendapatan retribusi pelayanan jasa kepelabuhan yakni dari sandar kapal di tiga dermaga yang ada di kawasan Danau Batur, Kintamani di tahun 2024 sebesar Rp 68.200.000. Hingga akhir bulan Oktober pendapatan retribusi dari biaya yang dikenakan untuk kegiatan sandar kapal sebesar Rp 30.918.500 (45,34%).

Hal ini diungkapkan Kepala UPT Penyeberangan Danau Batur, Ketut Nasta, Rabu (13/11/2024). Menurutnya, di kawasan Danau Batur ada tiga dermaga yang dikelola Dinas Perhubungan Bangli, yakni dermaga Kedisan dan dermaga Desa Trunyan serta dermaga Kuburan Desa Trunyan.

Bacaan Lainnya

Besaran biaya sandar kapal yakni Rp 1.500 per meter. Sementara kapal yang sandar memiliki panjang 7 meter, sehingga dikenakan biaya sandar Rp 10.500 untuk sekali sandar di satu dermaga. Karena bersandar di 3 dermaga maka dikenakan biaya sandar Rp 31.500 sekali sandar.

“Besaran biaya sandar telah diatur dalam Perda No 5 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Reribusi Daerah,” kata pria asal Singaraja ini.

Lanjut Ketut Nasta masih rendahnya capaian target tidak lepas dari kondisi dermaga Kedisan yang masih dalam proses revitalisasi, sehingga untuk menyeberang menggunakan dermaga darurat. Kondisi ini menyebabkan banyak wisatawan enggan menyeberang. Dalam kondisi seperti saat ini jumlah kapal yang nyandar sebanyak 2-3 kapal per hari. Jika kondisi normal kisaran 5-6 unit kapal sandar per hari.

Hingga akhir Desember pihaknya optimis pencapaian target retribusi sandar kapal di atas angka 50 persen. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.