JAKARTA | patrolipost.com – Anggota Komisi I DPR, Almuzzammil Yusuf meminta kepolisian melakukan investigasi terhadap impor produk senjata dan amunisi yang meningkat tajam di tengah pandemi COVID-19. Sebab, simpang siurnya informasi tersebut bisa meresahkan masyarakat.
“Harus diinvestigasi pihak kepolisian dan diekspose publik simpang siur berita yang telah beredar dan meresahkan tersebut,” ujar Almuzzammil Yusuf, Rabu (20/5/2020)
Karena, kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Polri berwenang untuk memberikan izin dan melakukan pengawasan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam.
“Perasaan aman damai dan penegakan hukum yang terkendali perlu selalu disebarkan di tengah publik,” pungkas Legislator asal Dapil Lampung I ini.
Sekadar diketahui sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 April 2020 melaporkan bahwa impor produk produk senjata dan amunisi serta bagiannya meningkat tajam pada Maret 2020. Sepanjang bulan Maret dalam laporan BPS, nilai impor senjata mencapai USD187,1 juta atau naik hingga 7.384% dibandingkan dengan Februari 2020 yang hanya USD2,5 juta.(305/snc)