SEMARAPURA | patrolipost.com – Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atau transaksi digital di Kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan asistensi yang dilakukan perwakilan dari Kemendagri ke Kabupaten Klungkung, Senin (18/4).
Kunjungan perwakilan dari Direktorat Pendapatan Daerah, Kemendagri RI, Putu Miari diterima Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung. Hadir Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra bersama sejumlah Kepala OPD, seperti Kadis LHP, Ketut Suadnyana, Kaban Bapperlitbang, A.A Gede Lesmana, Kadis Pariwisata, A.A Putra Wedana, Kepala BPKPD, Dewa Geriawan, Bank BPD Bali Cabang Klungkung dan pihak terkait lainnya.
Menurut Putu Miari, kedatangannya ke Kabupaten Klungkung adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi, dimana Klungkung merupakan salah satu dari 10 besar yang indeks digitalnya di atas 50 persen. Pihaknya ingin melihat lebih dekat, bagaimana penerapan elektronifikasi di Kabupaten Klungkung terutama dari sisi penerimaan daerah. “Kami ingin melihat secara relevan di lapangan, seperti apa elektronifikasi yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Klungkung dari sisi penerimaan daerah,” sebutnya.
Bupati Suwirta dalam pertemuan tersebut menyampaikan, dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai saat ini penerimaan pajak daerah seluruhnya sudah dilakukan secara non tunai. Sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan ETPD di Kabupaten Klungkung, beberapa inovasi telah dikembangkan dan dijalankan untuk meningkatkan PAD. Seperti e-SPTPD Online, SI TAMPAN Online (HTH Sistem) dan inovasi lainnya, termasuk beberapa inovasi yang akan dikembangkan kedepan, yaitu One Gate One Destination, Auto Debet Persampahan dan Sistem Monitoring Transaksi. “Melalui Inovasi-inovasi tersebut nantinya akan mendukung dari pelaksanaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)”, sebutnya.
Bupati meyakini dengan meningkatkan penerapan elektronifikasi, akan meningkatkan proses transparan disetiap transaksi serta akan mengurangi kebocoran-kebocoran dalam penerimaan daerah. (855)