BANGLI | patrolipost.com – Program layanan bagi pelanggan baru PDAM Bangli yang difasilitasi pihak Desa Abuan mengundang protes warga. Pasalnya, implematasi dari program tersebut dituding salah sasaran dan sarat kepentingan politik.
Salah seorang warga banjar Serokadan, Desa Abuan Kecamatan Susut, Dewa Made Merta mengaku kecewa dengan pembagian jatah layanan bagi pelanggan baru.
Menurutnya dengan pola satu meteran dimanfaatkan sebanyak 7 KK saat ini berimbas pada tingginya tagihan rekening per bulannya. “Untuk tagihan rekening sekitar Rp 1 juta – Rp 1,5 juta per bulannya karena kesulitan membayar kami sempat nunggak membayar rekening,” sebutnya.
Kata Dewa Made Merta, justru melihat yang mendapat layanan adalah warga yang sebelumnya sudah mendapat layanan PDAM. Sehingga muncul kecurigaannya, ada muatan politik dalam mekanisme penentuan nama yang mendapat layanan sambungan baru PDAM tersebut.
Terpisah mantan Perbekel sekaligus Perbekel Abuan terpilih, I Wayan Widnyana mengatakan, di tahun 2019 pihak PDAM memberikan kuota 100 sambungan baru. Untuk menghindari calon pelanggan baru numplek di satu wilayah, maka desa mengambil insiatif, yakni untuk calon pelanggan baru dibagi per dusun.
Menyikapi protes dari salah seorang warga yang menuding pembagian yang tidak trasparan, kata I Wayan Widnyana, untuk nama-nama yang diusulkan mengacu data dari bawah. “Kalau di Dusun Serokadan nama–nama yang diusulkan datang dari Kelian Tempek, karena yang bersangkutan mengetahui kondisi warganya secara dekat,” kata I Wayan Widnyana. (750)