DENPASAR | patrolipost.com – Bule yang menganiaya sopir Go Car, I Gede Darma Jaya (38) pada 14 Januari lalu ternyata seorang tentara warga Jerman bernama Adil Chaaboute (30). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Kuta diketahui bahwa motif dari penganiayaan itu adalah salah paham lantaran tentara Jerman itu dalam kondisi mabuk. Meski demikian, ia dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolsek Kuta Kompol T Ricki Fadlianshah setelah menerima laporan korban dengan nomor LP-B/ 12 / I /2020/Bali/ Resta Dps / Sek Kuta, tanggal 14 Januari 2020, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku diketahui mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5645 FBD ke daerah Dalung, Kuta Utara.
Tentara Jerman ini diketahui menginap di kawasan Kuta Utara. Tak buang waktu, tim langsung melakukan penangkapan, Rabu (15/1) pukul 10.30 Wita. “Pelaku berhasil diamankan di The Paica Tegal Jaya Kuta Utara Badung. Selanjutnya pelaku dirapatkan ke mako Polsek Kuta guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Seperti berita sebelumnya, I Gede Dharma Jaya asal Buleleng yang kini berdomisi di Jalan Bung Tomo ini mangaku mengemudi mobil dari arah Jalan Sari Dewi menuju ke orderan di kawasan Sarinandi. Sampainya di pertigaan belok ke Sarinandi, Siminyak dengan kecepatan rendah, tiba-tiba Bule yang dimaksud diduga asal Jerman (bukan Aussie) ini muncul dari gang kecil berkecepatan tinggi dari arah barat.
Bule ini mengendarai sepeda motor DK 5645FL FBC dari arah Gang Villa Lina membonceng pacarnya menyeruduk bagian depan mobil. Melihat kondisi itu sopir Go Car menekan rem dan hendak bertanya kondisi mereka menggunakan bahasa Inggris. Bukannya berterima kasih malah korban didorong lalu dianiaya secara membabi buta. Tak terima dianiaya hingga bibirnya lubang, ia langsung melapor ke Polisi. (007)