BANYUASIN | patrolipost.com – Apes nasib Akbar Makrup (22) seorang kurir pengiriman barang. Saat mengantarkan barang pesanan paket cash on delivery (COD) ditikam oleh konsumennya lantaran tidak mau membayar paket yang datang.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safii, melalui Kasat Reskrim, AKP Harry Dinar, mengatakan, kasus penganiayaan terhadap kurir paket pengiriman itu berawal saat korban bersama rekannya bernama Robi Yobiansyah (23) mengantarkan paket. Di mana paket tersebut dengan sistem pembayaran COD ke Desa Limau, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (28/1/2023) sore.
“Pada saat korban sampai di lokasi pemilik rumah mengambil paket itu. Namun, pemesannya tidak mau membayar paket sebesar Rp 150 ribu tersebut,” katanya, Minggu (29/1/2023).
Kemudian, kosumen tersebut melempar paket yang dipesan itu sembari menyuruh korban mengambilnya sembari mengacungkan pisau. Akan tetapi, saat yang bersangkutan akan ingin mengambilnya tiba-tiba konsumen itu langsung mengejar dan menikam korban.
“Akibatnya korban mengalami luka tikaman di bagian perut sebelah kiri,” katanya. Dan Robi yang melihat korban terluka mencoba menolong. Akan tetapi pemilik paket itu juga berupaya menikam Robi hingga yang bersangkutan memutuskan untuk melarikan diri.
“Temen korban berhasil menyelamatkan diri, sementara pelaku penikaman itu juga melarikan diri,” katanya. Dikatakan Harry, korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang setelah sebelumnya dirujuk dari RSUD Banyuasin.
“Untuk kondisinya saat ini sudah mulai membaik,” katanya.
Selain itu, petugas juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan agar segera dapat menangkap yang bersangkutan.
“Identitasnya susah kami dapatkan, petugas saat ini sedang melakukan pengejaran,” pungkasnya. (305/snc)