DENPASAR | patrolipost.com – Operasi Zebra Lempuyang 2020 telah berakhir, Minggu (8/11/2020). Selama operasi yang berlangsung dua pekan itu, pengendara tanpa helm sebagai “juara” karena pelanggaran yang terbanyak. Kemudian disusul pelanggaran kelengkapan kendaraan, surat – surat kendaraan dan terakhir pengendara yang tidak memakai masker. Namun para pengendara yang tidak memakai helm itu diberikan teguran secara lisan.
“Untuk operasi kali ini berbeda dengan operasi – operasi sebelumnya karena seratus persen tidak dilakukan penilangan. Para pelanggaran diberikan teguran secara lisan dan diberikan imbauan. Dan teguran paling banyak diberikan kepada pengendara yang tidak memakai helm,” ungkap Direktur Lalulintas Polda Bali, Kombes Pol Indra SIK saat Operasi Gebyar Lempuyang 2020 membagikan paket sembako kepada masyarakat di Denpasar, Minggu (8/11).
Mantan Kepala SPN Polda Jawa Timur (Jatim) ini mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan dan tertib berlalulintas. Sebab, kecelakaan lalulintas (lakalantas) berawal dari pelanggaran. “Kami mengimbau kepada para pengendara untuk tertib dan taat berlalulintas. Dan kepada pengendara sepeda motor, jauh atau dekat tetap memakai helm,” imbuhnya.
Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Panjaitan mengatakan, untuk di wilayah hukum Polresta Denpasar sendiri sebanyak 15 ribu teguran untuk pelanggaran yang tidak memakai helm. Mantan Wakapolres Badung ini juga mengimbau kepada pengendara untuk menaati peraturan lalulintas dengan menggunakan helm.
“Kami tetap mengimbau kepada para pengendara sepeda motor tetap menggunakan. Kepada saudara – saudaraku yang mau beribadah, seperti ke Pura atau Masjid juga kami minta supaya tetap memakai helm yang sesuai standarnya. Jauh atau dekat harus pakai helm karena helm yang akan melindungi kepala kita apabila terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Pada hari terakhir Operasi Zebra Lempuyang 2020, Direktorat Lalulintas Polda Bali dan Satuan Lalulintas Polresta Denpasar membagikan paket sembako, masker dan helm kepada masyarakat. (007)