BEKASI | patrolipost.com – Polisi bergerak cepat merespon video viral praktek penggandaan uang yang beredar di medsos sejak Sabtu (20/3/2021). Sang pembuat video, pria bernama Herman diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Pria berambut gondrong yang mengaku ustad ini ternyata ustad palsu, serta uang yang digandakannya juga palsu.
“Itu uang bohongan. Itu duit gak ada, palsu itu,” ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam, Bekasi seperti dikutip dari detikcom, Senin (22/3/2021).
Saat ini Ustad Herman alias Ustad Gondrong telah ditetapkan sebagai tersangka. Sat Reskrim Polsek Babelan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang ustad yang dalam praktek penggandaan uang menggunakan sejenis batu hitam dan jenglot. Istri sang ustad yang membuat video juga sudah dimintai keterangannya di Mapolsek Babelan.
Tak Ngerti Alquran
Terkait pemanggilan yang berujung penetapan tersangka terhadap ustad Herman, dibenarkan Mubaidi Ketua, RT 01 Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan, Bekasi.
“Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam,” kata Mubaidi, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (22/3/2021).
Identitas sang pengganda uang terungkap, usai beredar rekaman video pria tersebut menggandakan uang. Pria di video itu bernama Herman atau dikenal dengan sebutan ustaz Herman.
“Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang katanya,” ujar Mubaidi.
Sebelum video itu viral, kata dia, warganya kerap melihat sejumlah orang berkunjung ke rumah diduga pelaku pengganda uang itu, di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
“Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustad Herman. Namanya ustad kan banyak di sini atau dia tinggal di sini sekitar tiga empat tahun,” katanya pula.
Mubaidi bersama warga setempat mengaku tidak mau mengambil pusing atas praktik penggandaan uang yang dilakukan oknum tersebut.
“Biar pihak polisi saja yang menyelesaikan, saya sama warga tidak mau ambil pusing,” katanya lagi.
Dalam video berdurasi 12 menit yang ramai diperbincangkan netizen memperlihatkan praktik penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib oleh ustad Herman. Dalam video tersebut terlihat Herman yang mengenakan peci hitam melakukan ritual penggandaan uang dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100 ribu.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral penggandaan uang di Kecamatan Babelan itu.
“Kapolsek Babelan sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu kepada yang mengaku ustaz H atau sebutannya ustad gondrong. Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada itikad tidak baik untuk melakukan penipuan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polsek Babelan, kata Hendra, pria yang mengaku ustaz tersebut tidak mengerti soal agama saat ditanya seputar surat-surat dalam Al Quran.
“Yang terkait orang dalam video itu masih dalam penyelidikan, tadi kami periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu juga sedang kami lakukan pemeriksaan,” kata Hendra. (*/807)