Penghuni Lapas Didominasi Napi Narkotika, Pj Gubernur Bali Serukan Perangi Narkoba secara Masif

lapas
Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya dalam forum P4GN Wilayah Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Bali semakin memprihatinkan. Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, menyerukan partisipasi semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Hal ini disampaikannya dalam Forum Koordinasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Wilayah Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (5/2/2025).

Bacaan Lainnya

Mahendra Jaya menegaskan, pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus turut serta dalam gerakan masif yang disebutnya sebagai ‘Ngrombo’ untuk memutus rantai peredaran narkoba.

“Putus distribusi narkoba tersebut, dan tentu saja bagaimana caranya agar masyarakat tidak berani coba-coba menggunakan barang haram tersebut,” tegas Mahendra Jaya.

Mahendra Jaya juga meminta agar desa adat di Bali turut dilibatkan dalam upaya penanggulangan narkoba. Menurutnya, desa adat masih memiliki peran strategis yang dihormati masyarakat.

“Desa adat bisa membuat perarem yang memaksa masyarakat menjauhi narkoba, serta disiapkan sanksi keras bagi yang melanggar,” ujarnya.

Ia mengklasifikasikan penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang setara dengan korupsi dan terorisme. Dampaknya yang merusak generasi muda dan mengancam bangsa membuat penanganannya tidak bisa dilakukan dengan cara biasa.

“Mari kita perang melawan narkoba dengan berbagai cara, baik preventif, penangkapan, maupun rehabilitasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, Forum Koordinasi P4GN merupakan implementasi Asta Cita Presiden RI dalam Program Prioritas Nasional ke-7, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, korupsi, judi, dan penyelundupan.

Rudy mengungkapkan, penyalahgunaan narkotika di Bali kini melibatkan WNI maupun WNA, dengan modus operandi yang semakin kompleks, mulai dari pengiriman paket hingga laboratorium narkotika di vila-vila wisata.

“Tahun 2024 saja sudah terungkap tiga laboratorium narkotika di Bali yang melibatkan WNI dan WNA, bahkan dibarengi dengan pesta seks,” jelas Brigjen Pol Rudy.

Data terbaru dari Lapas di Bali menunjukkan kondisi over kapasitas mencapai 186% per Januari 2025, dengan total 3.735 warga binaan, di mana sekitar 50% adalah narapidana kasus narkoba.

Berbagai tantangan dalam upaya P4GN di Bali telah diidentifikasi, mulai dari pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat. Rudy berharap forum ini dapat menghasilkan solusi yang konkret.

“Saya berharap dapat menerima banyak masukan dari berbagai pihak untuk menanggulangi permasalahan tersebut sehingga dapat segera diimplementasikan,” ujarnya. (pp03)

Pos terkait