Pengoperasian Alat CT- Scan di RSUD Bangli Tunggu Izin Bapeten

Tim teknisi saat memasang alat CT-Scan di RSUD Bangli.

BANGLI | patrolipost.com –  Walaupun pemasangan alat Computerized Tomography (CT) Scan di RSUD Bangli sudah selesai sejak sebulan lebih, namun alat pendeteksi tersebut belum bisa dioperasikan karena masih menunggu izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir ( Bapeten) Jakarta. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur RSUD Bangli, dr I Nyoman Arsana, Kamis (3/9/2020).

Menurut direktur asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini,  memang sudah sejak lama pihak RSUD Bangli tidak mengoperasikan alat CT–Scan, sehingga jika ada pasien yang harus mendapat penanganan lewat alat pendeteksi tersebut harus dirujuk ke RSU di luar Bangli.

Bacaan Lainnya

”Karena ketidaktersedian alat CT- Scan sehingga  pasien yang harus mendapat penanganan dari alat tersebut, terpaksa kami  rujuk ke RSUD Klungkung,” ujarnya.

Kata Nyoman Arsana, pasca kepemimpinanya sebagai Direktur RSUD Bangli, pihaknya  fokus pada ketersedian alat tersebut yakni dengan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga selaku penyedia alat. Sehingga pada gilirannya akhir bulan Mei pihak penyedia barang memasang alat tersebut di ruang radiologi.

”Untuk pemasangan dilakukan oleh tim teknisi dan telah dilakukan  uji kalibrasi, uji fungsi dan kesesuaian serta uji komisioning alat,” ungkapnya.

Sesuai dengan mekanisme untuk dapat mengoperasikan alat CT-Scan harus mengantongi izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jakata. “Untuk masalah izin dari Bapeten kami sudah mengurusnya. Dokumen sudah dikirim sebulan lalu dan kami berharap izin segera turun sehingga alat CT-Scan bisa dioperasikan,” sebutnya.

Sementara Wadir Penunjang dan Sarpras RSUD Bangli, dr I Wayan Pariasta sebelumnya mengatakan, spesifikasi  dari alat CT- Scan yang dipasang berbeda dengan alat sebelumnya. Dimana disebutkan kalau alat CT-Scan yang baru dengan 16 slide sementara alat sebelumnya hanya 1 slide.

”Untuk ketersedian alat pihak RSUD Bangli menjalin kerjasama dengan pihak  PT Meditrans Golobal. Perjanjian kerjasama selama lima tahun  dan  ke depannya bisa diperpanjang lagi,” kata Wayan Pariasta. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.