SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengajak semua wartawan untuk bersama-sama ikut membangun Kabupaten Klungkung menjadi lebih baik. Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Jendrika saat menghadiri pelantikan pengurus PWI Kabupaten Klungkung masa bakti 2023 – 2026 di Ruang Rapat Praja Mandala, Senin (12/2).
Dalam sambutannya Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengatakan bahwa pada era keterbukaan informasi publik yang terjadi saat ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang mudah dan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Maka perlu adanya sinergi antara media massa dengan pemerintah untuk membangun partisipasi produktif masyarakat dalam pembangunan.
Lebih lanjut I Nyoman Jendrika menyampaikan bahwa pada era digitalisasi, perkembangan media sosial disamping berbagai manfaat positifnya, juga sebagian terdapat dampak negatif. Perlu adanya peran media massa dalam hal ini dapat berfungsi sebagai klarifikasi terhadap penyebaran informasi yang tidak jelas sumber dan penanggungjawabnya.
“Selamat atas terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Klungkung, Semoga melalui wadah ini dapat meningkatkan hubungan kerjasama antar anggota media dan dapat lebih mendekatkan layanan pers kepada masyarakat serta dapat meningkatkan partisipasi dalam pembangunan Klungkung yang kondusif,” ujar I Nyoman Jendrika.
“Teman-teman media adalah mitra kerja kami dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” imbuh I Nyoman Jendrika.
Pada kesempatan itu Plt Ketua PWI Provinsi Bali, Wayan Dira Arsana mengatakan, hadirnya kepengurusan PWI di Kabupaten Klungkung bisa menjadi wadah bagi pimpinan OPD di Klungkung untuk mensosialisasikan program kerja masing-masing.
Dira Arsana juga mengatakan, sinergi yang sudah terbangun selama ini antara Pemkab Klungkung dengan awak media, dapat menjadi salah satu modal dalam mengawal dan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Klungkung.
“Karya jurnalistik yang dihasilkan teman teman wartawan itu sah secara hukum, karena dalam bekerja mereka diatur dengan kode etik, Undang-Undang Pers. Sedangkan media sosial hanya diikat oleh undang-undang ITE,” ungkap Dira Arsana.
Sementara Ketua PWI Kabupaten Klungkung I Nengah Arianta menyatakan, paska dilantik sebagai pengurus PWI Kabupaten Klungkung masa bhakti 2023-2026, punya tanggung jawab besar mewujudkan komitmen PWI menjaga keutuhan NKRI, mengawal jalannya demokrasi dan jalannya pembangunan khususnya di Kabupaten Klungkung.
“Mudah-mudahan kedepannya kami PWI Kabupaten Klungkung dapat memberikan kontribusi positif dalam mengawal jalannya pembangunan di Kabupaten Klungkung,” demikian Arianta.
Acara pelantikan juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom serta salah seorang pengurus PWI Pusat IGMB Dwikora Putra. (855)