Penilaian Reformasi Birokrasi 2022, Manggarai Timur Dapat Predikat C

evaluasi sakip
Evaluasi SAKIP instansi pemerintah yang diikuti secara daring dan luring di Borong, Matim. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Kabupaten Manggarai Timur mendapat predikat C dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi, Zona Integritas (ZI), serta penganugerahan pelayanan publik kepada instansi pemerintah. Kegiatan tersebut hadiri Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia.  Kegiatan berlangsung secara daring dan luring, Selasa (6/12/2022).

Sekretaris Daerah melalui Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Manggarai Timur Maria A Yarini Gagu MDSc menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur melalui Implementor Kebijakan atau Perangkat Daerah yang ada, telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai upaya transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran yang berbasis kinerja.

Bacaan Lainnya

“Kita semua dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. Terhadap penilaian reformasi birokrasi, telah menunjukan hasil yang positif. Tahun 2022 ini penilaian terhadap penyelenggaraan reformasi birokrasi Kabupaten Manggarai Timur, mendapatkan predikat C (50 point),” jelas Maria Gagu.

Menurut Maria, terlihat ada peningkatan nilai berdasarkan penilaian kinerja semua Perangkat Daerah sampai akhirnya kita mendapat predikat C di tahun 2022.

“Ini merupakan bukti kerja bersama dan prestasi yang harus dipertahankan bahkan terus ditingkatkan. Pembenahan harus tetap dilaksanakan terutama pada 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi menuju good governance,” katanya.

Berdasarkan penilaian Kemenpan RB terhadap SAKIP Kabupaten Manggarai Timur sejak tahun 2016 s/d tahun 2020 masih pada predikat nilai CC. Selanjutnya pada tahun 2021 hasil penilaian B dengan nilai yang terus meningkat dari 54.56 ke 60.01.

Tahun 2022, Kabupaten Manggarai Timur masih berada pada nilai B (trend posistif atau rata-rata perubahan terus bertambah). Terhadap penilaian reformasi birokrasi tahun 2022, Kabupaten Manggarai Timur mendapatkan predikat C (trend positif).

Kegiatan ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB kepada seluruh instansi pemerintah di tahun 2022. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.