SEMARAPURA | patrolipost.com – Adanya wacana Pemerintah Kabupaten Klungkung segera melakukan restorasi peninggalan bersejarah Perang Puputan Klungkung, yaitu Pemedal Agung Klungkung mendapatkan respon positif dari Ide Dalem Semaraputra Klungkung.
Ditemui di Pendopo Puri Agung Klungkung, Rabu (14/10) Ide Dalem Semaraputra sangat setuju dan mendukung niat Pemda Klungkung merestorasi peninggalan bersejarah Perang Puputan Klungkung Pemedal Agung Klungkung.
Menurutnya jika itu memang harus direstorasi dan Jika nanti sudah ditetapkan sebagai cagar budaya Puri Agung akan sangat mendukung niat positif tersebut.
“Kita karena pihak puri tidak memiliki dana kita serahkan kepada pihak pemerintah asal kita diberitau saja seperti apa rencananya. Karena Pemedal Agung tersebut dikeramatkan, kita minta agar kekeramatannya tetap terjaga sampai kapanpun,” ungkapnya.
Nanti bagaimana pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) menyikapi itu.
”Untuk menjaga kesakralannya agar dibuatkan upacaranya agar taksunya dipindahkan sementara dulu ketempat yang semestinya. Hal itu dengan cara meminta petunjuk pada bagawanta Puri,” kilahnya.
Terkait kejadian Perang Puputan Klungkung 28 April 1908, di mana persis tempat lokasi gugurnya raja Ide Dalem Jambe sampai saat ini belum jelas. Sementara itu niat Belanda untuk membongkar meratakan bangunan Puri masih menyisakan bangunan Pemedal Agung yang kokoh tetap berdiri saat mau dibongkar Belanda ternyata tidak bisa dilakukan.
Ide Dalem mengakui untuk sementara sampai saat ini, dirinya belum pernah sembahyang di Pemedal Agung, karena di sana bukan untuk tempat persembahyangan, tapi jika untuk tempat dikeramatkan banyak orang di sana yang tirakat sembahyang, tujuannya pada Hyang Widi Waca di atas.
Semua benda benda kerajaan di museum sebaiknya dipastikan dulu sebagai siapa, tapi sebaiknya dimiliki puri katena puri sebagai keturunan Raja Ide Dewagung Jambe yang gugur agar statusnya.
“Selama ini Pemda belum melakukan itu. Tapi saat ini Pemda sudah sangat baik namun nanti jika diserahkan ke Puri, ya pihak Puri siap menerima tanggung jawab tersebut,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedana Rabu (13/10) mengungkapkan, bahwa beberapa waktu lalu dirinya, BPCB bersama Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sempat mengecek kondisi bangunan Pemedal Agung.
Situs bersejarah Pemedal Agung di Kota Semarapura dianggap perlu direstorasi, karena kondisinya yang sudah agak miring. BPCB pun sudah sempat meninjau dan saat ini sedang membuat kajian terkait kondisi situs yang dibangun sekitar abad ke-17 tersebut.
“Dari kasat mata, bangunan Pemedal Agung memang tanahnya sudah agak enced (permukaan tanah tidak rata). Sehingga untuk mengantisipasi kemungkinan bangunan ini rusak, perlu dilakukan restorasi,” jelas Ida Bagus Jumpung.
Terkait hal itu, BPCB pun masih melakukan kajian dan mendalami segala aspek bangunan bersejarah itu, mulai dari usia, detail serta kondisi bangunan. Jika nanti dianggap kondisi bangunan sudah sangat rawan, nanti akan ada rekomendasi untuk restorasi bangunan.
“Kami menunggu kajian dari BPCB, jika memungkinkan nanti tentu restorasi. Jangan sampai bangunan bersejarah ini sampai rusak,” ungkapnya.
Sementara jika nanti disetujui ada rencana restorasi tersebut, tentu akan ada koordinasi lebih lanjut bersama pihak puri Klungkung. Mengingat kawasan Kerta Gosa, yang menjadi tempat berdirinya Pemedal Agung masih termasuk aset puri.
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan hal serupa. Menurutnya bagaimana nanti kondisi Pemedal Agung, masih menunggu kajian BPCB.
“Memang bangunan ada mereng sedikit, tapi itu bisa saja sejak pertama dibangun. Tapi saat ini BPCB dan Tim Cagar Budaya Klungkung sedang lakukan kajian. Seperti apa hasilnya, nanti kita tindak lanjuti,” jelas Suwirta.
Bangunan Pemedal Agung merupakan salah satu situs bersejarah di Klungkung. Bangunan berupa gapura kerajaan Klungkung tersebut, merupakan saksi bisu terjadinya Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908 yang silam. (855)