SINGARAJA | patrolipost.com – Komang Adi Setiadi alias Fredy yang membawa lari uang I Kadek Yusadana Rp 250 juta untuk biaya pengurusan anaknya I Gede Doni Wiantana agar bisa bekerja di kapal pesiar tercatat sebagai alumni Singaraja Hotel School (SHS). Fredy juga sempat menitipkan ijazah asli SMP dan fotocopy ijazah SMA Doni di kampus itu sebelum menghilang.
Hal itu dikatakan Direktur Kampus Singaraja Hotel School (SHS) Singaraja Made Sukamaji, dihubungi patrolipost.com, Selasa (25/2/2020). Namun Sukamaji mengaku tidak tahu menahu lembaganya dibawa-bawa oleh I Gede Doni Wiantana, putra dari I Kadek Yusadana (50) warga Banjar Dinas Padma Kencana, Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, pasca menghilang setelah pamit untuk bekerja di kapal pesiar.
Made Sukamaji menyatakan, Doni Wiantana tidak tercatat di lembaganya karena memang tidak pernah mendaftarkan diri. Hanya saja, Sukamaji membenarkan jika Komang Adi Setiadi alias Fredy pernah datang untuk menanyakan lowongan kerja ke Turky yang katanya untuk istrinya.
Tak hanya itu, Fredy juga sempat menitipkan ijazah yang diakui sebagai keponakan dia akan mendaftar di SHS. “Setelah itu dia tidak ada kabar hingga polisi datang dan menanyakan soal Fredy dan Doni,” kata Sukamaji.
Sukamaji membenarkan, Fredy adalah alumnus di SHS namun tindak tanduknya tak ada hubungan dengan lembaga dimana dia pernah belajar. Sedangkan soal ijazah atas nama Doni Wiantana, kata Sukamaji, telah diambil polisi beberapa saat setelah orangtua Doni, Yusadana menelepon menanyakan keberadaan Doni.
“Ijazah yang dititipkan Fredy setelah saya cek adalah ijazah asli SMP dan fotocopy ijazah SMA milik Doni dan semua sudah diambil polisi,” ujarnya.
Direktur SHS itu merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Kadek Yusadana karena setelah 20 tahun mendirikan lembaga itu, baru kali ini ada modus penipuan seperti itu.
“Karena itulah kami sangat berhati-hati dan selektif mengelola lembaga ini,” tandasnya.
Sebelumnya, polisi masih terus melakukan upaya pencarian atas menghilangnya dua orang pasca Kadek Yusadana secara bertahap menyerahkan uang dengan total Rp 250 juta. Uang tersebut diserahkan kepada Fredy, warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, dengan harapan agar anaknya Doni bisa bekerja di kapal pesiar. Sayangnya, setelah uang diserahkan, Yusadana kehilangan kontak dengan keduanya sehingga melaporkan kasus itu ke Polsek Seririt. (war)
Adi bisa ditu nitip ijazah,dengan cuma2 mau di terima.?dia kan cuma alumni.?hubungan kedeketan apa yang memungkinkan si fredy punya akses sampai segitunya.?