DENPASAR | patrolipost.com – Pelaku penjambretan terhadap bule asal Amerika Serikat, James Wilkins (55) di depan Lotte Mart Jalan By Pass Ngurah Rai, Rabu (18/11) pukul 17.40 Wita yang viral di medsos, akhirnya ditangkap. Pelaku bernama I Wayan Samorano (22) asal Karangasem ini dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan di seputaran Jalan Taman Pancing Densel, Jumat (27/11/2020) pukul 01.30 Wita.
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha kabur sehingga ditembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya.
“Pada saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim Opsnal Polsek Densel,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Hadi Mastika.
Kronologi kejadian sebagaimana terekam di CCTv, pada saat itu korban datang dari arah Seminyak hendak masuk di pintu gerbang Lotte Mart. Tiba – tiba dari arah belakang datang pelaku mengambil handphone korban jenis Iphone 11 Promax 256GB warna silver di saku celana depan sebelah kiri. Seketika korban memutar dan berusaha mengejar pelaku, namun korban yang ditinggal di wilayah Seminyak ini terjatuh dari motornya. Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Densel.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Densel yang dipimpin Panit II, Ipda I Wayan Sudarsana SH melakukan penyelidikan dan mengecek CCTv di seputaran lokasi kejadian serta meminta keterangan saksi – saksi di TKP. Selanjutnya berdasarkan rekaman CCTv dan keterangan saksi, polisi mendapatkan ciri – ciri pelaku.
Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa di daerah Jalan Taman Pancing sering melintas sepeda yang sesuai dengan ciri – ciri di CCTv. Kemudian pada hari Jumat (27/11/2020) pukul 01.30 Wita, petugas melihat seorang laki – laki mengendarai sepeda motor dengan ciri – ciri sesuai di TKP penjambretan melintas di Jalan Taman Pancing.
“Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap pengemudi yang mengendarai sepeda motor tersebut dan setelah berhasil menghentikannya, kemudian diintrogasi ia mengakui perbuatannya telah melakukan jambret terhadap orang asing di Lotte Mart. Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Densel untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Namun saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti pelaku berusaha kabur sehingga diambil tindakan yang tegas dan terukur,” terangnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan jambret di 3 TKP lainnya, yakni satu kali di daerah Ubud, Gianyar dan di daerah Sunset Road Kuta dua kali. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah HP I Phone promax warna silver milik korban, satu buah celana panjang jean warna abu – abu, satu buah baju kaos warna abu – abu, satu buah helm hitam merk ARC, uang tunai sebesar Rp 250 ribu dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 6447 AAH yang dipakai pelaku saat beraksi. (007)