Penjambret Mahasiswi Papua Ditangkap Warga di Kuta

jambret
Pelaku diamankan di Polsek Kuta. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang mahasiswi dari Papua, Vikka Maiyam Kafomay (22) menjadi korban penjambretan di Jalan Sunset Road Kuta, Senin (24/01/2022) pukul 20.00 Wita. Akibat kejadian itu, mahasiswi asal Ardipura II RT/RW 002/009 Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura ini menderita kerugian Rp 13 juta.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta SH menjelaskan, pada saat itu korban dalam perjalanan pulang ke tempat tinggalnya di Dalung dengan mengendarai sepeda motor membonceng temannya. Namun saat mereka melintas di Jalan Sunset Road Kuta, pelaku Ari Furrohman (25) yang mengendarai sepeda motor memepet motor korban dari sisi kanan belakang.

Bacaan Lainnya

“Kemudian tiba-tiba pengendara yang memepet korban itu menarik paksa tas hitam yang ada di pangkuan temannya. Korban mengejar pelaku yang kabur ke arah Sunset Road Seminyak sambil berteriak-teriak minta tolong ke pengendara lainnya,” ungkapnya.

Ada seorang pengendara laki-laki yang melihat kejadian itu membantu mengejar pelaku dan akhirnya dihentikan dengan cara menabrak pelaku di daerah Sunset Road Seminyak. Anggota Polsek Kuta yang melaksanakan atensi wilayah di seputatan daerah Seminyak, memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian yang diamankan di Jalan Sunset Road, Seminyak.

“Kemudian tim bergegas ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Saat tim tiba di lokasi pelaku diamankan, tim opsnal langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Kordinasi dengan korban dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi. Kemudian atas perintah Kanit Opsnal, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta guna pengembangan lebih lanjut,” terang Orpa.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuataannya menarik paksa tas hitam milik korban dan temannya. Pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan penjambretan, pertama di daerah Jalan  By Pass Ngurah Rai Sanggaran sehari sebelumnya mendapatkan satu buah HP redmi warna hitam. Rencananya, hasil pencurian tersebut akan dia jual.

Sementara barang bukti yang diamankan satu buah tas kain warna hitam yang berisikan satu buah dompet kain, satu buah parfum merk geamore, satu buah maskara, satu buah pelembab bibir, satu buah lipstik merk Implora, satu buah pensil alis, satu buah penjepit bulu mata, satu buah jam tangan merk alba, satu buah dompet kartu, satu buah kartu e-money Mandiri, satu buah kartu mahasiswi, satu buah I-phone 6 warna Gold dan satu buah HP Oppo F11 Pro warna unggu.

“Masih kita dalami dan kembangkan pengakuan pelaku ini,” ujar mantan Kapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.