BANGLI | patrolipost.com – Gerakan serentak penuangan ratusan ton cairan eco enzyme di Bangli berhasil mencetak rekor MURI. Penuangan cairan berbahan sisa buah dan sayur mayur ini, dilakukan dalam upaya penyelamatan kawasan Danau Batur, Kintamani.
Gerakan Serentak Eco Enzyme Bangli Bisa ini dilakukan secara bertahap. Diawali pada hari Rabu (31/5/2023). Sebanyak 20 ton cairan eco enzyme dituangkan di danau terbesar di Bali ini, bertempat di Pura Segara, Desa Batur, Kintamani.
Acara tersebut dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Jero Gede Batur Duhuran, Sekda Bangli, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli Ny Sariasih Sedana Arta, Ketua GOW Kabupaten Bangli Ny Suciati Diar, Ketua Gatriwara Ny Ayu Sukma Suastika, Unsur Forkompinda, Anggota DPR RI I Nyoman Parta, Deputi RID BRIN Yopi, Wakil Direktur Utama MURI Osmar Semesta Susilo, Kepala OPD di Jajaran Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Balai Prasarana Provinsi Bali, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangli, serta undangan lainnya.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan penuangan eco enzyme yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli bersama seluruh komponen masyarakat hari ini, merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun Kota Bangli yang ke 819.
Sebut Bupati dari PDI-P ini Danau Batur yang merupakan danau terbesar di Bali dan menjadi tumpuan utama sebagai cadangan air untuk Bali. “Oleh karena itu perlu kita jaga dan lestarikan, agar Danau Batur bisa terbebas dari berbagai macam pencemaran. Pemerintah Kabupaten Bangli telah melakukan berbagai upaya dalam melestarikan Danau Batur seperti penanganan gulma eceng gondok, penertiban keramba jaring apung, penanganan sampah dan air limbah ke danau,” sebut mantan anggota DPRD Bali ini.
Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini menyebut, cairan eco enzyme yang di poduksi di Kabupaten Bangli, saat ini sebanyak 237 ton 563 liter. Seluruhnya dibuat secara swadaya oleh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, BUMD, sekolah-sekolah, Pemerintahan Desa, PKK, Komunitas serta masyarakat.
“Untuk penuangannya dilakukan bertahap yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali dimulai dari tanggal 31 Mei 2023, sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023,” sebutnya.
Sementara itu Anggota DPR RI I Nyoman Parta dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangli. Sebab Pemkab Bangli dibawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar, telah mampu melakukan gotong royong secara serentak membuat cairan eco enzym, untuk dituangkan di Danau Batur dalam upaya penyelamatan dari pencemaran lingkungan.
“Kami berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan, sehingga Danau Batur dapat terjaga dari pencemaran lingkungan,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, I Putu Ganda Wijaya mengungkapkan maksud dan tujuan dilaksanakannya penuangan eco enzyme adalah sebagai salah satu upaya untuk penyelamatan Danau Batur. Terutama dalam menekan pencemaran yang mengakibatkan menurunnya baku mutu kualitas air di Danau Batur.
“Ini merupakan upaya pengembalian fungsi Danau Batur sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat Bangli dan Bali, khususnya dalam kebutuhan air, serta sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk pengelolaan sampah dari sumber khususnya sampah organik,” ungkapnya.
Di sisi lain, Wakil Direktur Utama MURI Osman Semesta Susilo mengaku penuangan eco enzyme di Bangli merupakan kegiatan yang luar biasa. Sebab kegiatan ini menyangkut lingkungan hidup. Dan penuangan eco enzyme terbanyak baru pertama kali dilakukan oleh Bangli.
“Penghargaan ini kami berikan dari jumlah terbanyak, jumlah ton-nya cairan eco enzyme yang dituangkan di Danau secara serentak. Dan kegiatan ini belum pernah ada di Indonesia,” ungkapnya. (750)