PALEMBANG | patrolipost.com – Informasi dari berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Pria berinisial MI menusuk polisi lalu lintas, Bripka Ridho Oktonardo, ketika bertugas di Pos Lantas Angkatan 66, Kemuning, Palembang. MI mengaku menusuk korban karena ingin jadi teroris. Polisi menyebut MI punya riwayat gangguan jiwa.
“Saya itu cuma ingin menjadi teroris, makanya saya nekat nusuk polisi itu. Saya ingin jadi teroris karena terinspirasi internet,” kata MI di Polda Sumsel, Sabtu (5/6/2021).
Dia mengaku masih belajar untuk menjadi teroris. MI mengaku ingin membuat jaringan teror sendiri.
“Bukan karena tilang saya nusuk dia, saya tidak pernah ditilang, saya ini ingin jadi teroris. Saya masih belajar, ingin buka jaringan sendiri,” katanya.
MI menyebut penusukan ditujukan agar dia bisa mengambil pistol milik polisi. Menurutnya, penusukan dilakukan karena polisi tersebut melawan dirinya ketika ingin mengambil pistol.
“Saya ingin mengambil pistol polisi itu untuk aksi teroris, buat jaga-jaga. Karena dia melawan, makanya saya tusuk tiga kali. Saya bawa tiga pisau, beli di dekat rumah saya di daerah Kenten Laut, Banyuasin,” ujarnya.
“Memang saya pernah ditahan 2 minggu di Mako Brimob Jakarta. Di tahun 2014, 3 bulan di Nusakambangan kasus terorisme, bukan jaringan amaliyah. Tapi sebenarnya itu fitnah,” sambungnya.
Penusukan tersebut terjadi pada Jumat (4/6). Terduga pelaku penusukan itu disebut memiliki riwayat sakit jiwa.
“Masih lidik (penyelidikan), hasil sementara tersangka ada riwayat sakit jiwa,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (5/6).
Ramadhan mengatakan pelaku juga tidak pernah ditangkap Densus 88 terkait kasus dugaan terorisme. Menurutnya, nama pelaku tidak ada di dalam basis data Densus 88.
“Belum pernah (ditangkap terkait terorisme). Dalam database Densus 88 tidak ada,” ucapnya. (305/dtc)