Penyerahan Bantuan Sosial Tidak Terencana Kepada Sejumlah Warga Terdampak Bencana

bantuan 11111
Pemerintah Kabupaten Klungkung menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak bencana. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung menyerahkan bantuan sosial tidak terencana tahap I dan II dari Pemerintah Provinsi Bali, kepada sejumlah warga terdampak bencana, Selasa (4/3/2025).

Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Made Rentin dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suwirta secara simbolis menyerahkan bantuan bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Klungkung.

“Kami mengucapkan terima kasih Kepada Pemerintah Provinsi Bali, khususnya BPBD Provinsi Bali dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suwirta karena bantuan untuk warga yang tertimpa musibah sudah bisa disalurkan untuk dicairkan. Saya juga mengapresiasi kegesitan Bapak Nyoman Suwirta dan kalak BPBD Klungkung yang selalu sigap dan cepat tanggap hadir di masyarakat saat terjadi bencana,” ungkap Bupati Made Satria.

Lebih jauh dirinya kedepan berjanji dan bisa harapkan lebih fokus kepada pencegahan bencana dan mengupayakan supaya tidak terjadi bencana.

“Namun jika terjadi bencana akibat alam agar tetap ditanggulangi dengan cepat dan pelayanan 24 jam,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Klungkung I Putu Widiada melaporkan, total dana Bantuan Sosial Tidak Terencana untuk Kabupaten Klungkung berjumlah Rp 383 juta untuk 13 warga penerima/Ahli waris yang mengalami musibah dari tahun 2024 sampai 2025.

“Jumlah nominal yang diterima masing masing bervariatif, misalnya ahli waris bagi korban yang meninggal dunia mendapatkan sebesar Rp 15 juta, perbaikan rumah yang rusak akibat bencana alam sebesar Rp 50 juta, sedangkan untuk perbaikan kerusakan fasilitas umum nilainya sebesar Rp
100 juta. Nilai tersebut telah ditentukan melalui asesment lapangan oleh BPBD Provinsi Bali, ” ujar Kalak BPBD Putu Widiada didampingi Kalak BPBD Provinsi I Made Rentin. (855)

Pos terkait