Penyerahan Sertifikat Tanah Dipusatkan di Kabupaten Klungkung

penyerahan 3333aaaaaa
Plt Bupati Klungkung, I Made Kasta foto bersama dengan Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan masyarakat penerima sertifikat tanah. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Penyerahan sertifikat tanah Tahun 2023 dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Istana Negara oleh Presiden Republik Indonesia. Untuk wilayah Bali, kegiatan dilaksanakan di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Senin (4/12/2023).

Plt Bupati Klungkung, I Made Kasta bersama anggota Forkopimda turut hadir dalam kegiatan yang dihadiri oleh dua ratus penerima sertifikat. Mereka berasal dari Kabupaten Klungkung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem masing-masing 50 orang.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meresmikan program transformasi digital Kementerian ATR/BPN yang mengubah sertifikat analog menjadi dokumen elektronik.

Plt Bupati Kasta mengatakan, Pemkab Klungkung sangat mendukung kegiatan ini. Dukungan diberikan dalam bentuk fasilitas kegiatan penyuluhan ke desa lokasi PTSL, dengan mengikutsertakan BPKAD serta jajaran OPD terkait. Mulai dari camat, sampai ketingkat bawah seperti para Kadus, Kaling hingga Klian Banjar.

“Mari kita bersama sama menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah adat aset tanah yang kita miliki benar benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang undang,” ujar Plt Bupati Kasta.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bali Andry Novijandri mengatakan sebanyak 95,4 persen tanah di Pulau Dewata telah terdaftar.

“Jumlah bidang tanah terdaftar di Provinsi Bali sebanyak 2.035.418 bidang atau sebesar 95,4 persen dari estimasi jumlah bidang tanah di daerah ini,” ujarnya.

Hal ini berarti hingga saat ini hanya 4,64 persen bidang tanah yang belum terdaftar, namun untuk sertifikatnya diakui baru 90,85 persen atau 1.939.237 bidang yang sudah diterbitkan.

Tahun 2023, Kanwil Kementerian ATR/BPN Bali sudah menerbitkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 5.708 sertifikat melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan rincian 768 bidang di Kabupaten Bangli, 4.032 Kabupaten Karangasem, 631 Kabupaten Gianyar, 237 Kabupaten Klungkung dan 40 di Kabupaten Tabanan. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.