JAKARTA | patrolipost.com – Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Aldy Royya (MAR) alias Penyok (18). Dia merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengeroyokan anggota Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Menurut dia, Penyok ditangkap di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
“Iya benar, ditangkap Jatanras tadi malam,” ujar Tubagus saat dihubungi, Jumat (16/7).
Meski begitu, Tubagus belum merinci soal penangkapan Penyok. Saat ini Penyok tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Saat ini tersangka masih diperiksa. Yang jelas untuk konfirmasi diamankan saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam,” jelas Tubagus.
Sebelumnya pada Kamis (8/7) malam, seorang anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suardi dikeroyok sejumlah anak muda, saat membubarkan kerumunan dan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
Salah seorang tersangka bahkan merekam video tersebut dan menjadi viral di media sosial. Polisi kemudian menangkap delapan anak muda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian saat membubarkan balap liar di tengah pemberlakuan PPKM Darurat di kawasan Cilandak, Kamis (8/7) malam.
“Ini perilaku brutal yang tidak bisa kami toleransi,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Jumat (9/7). (305/jpc)