SINGARAJA | patrolipost.com – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyergap seorang pria pembawa paket yang diduga berisi narkotika. Pria berinisial KD ini ternyata juga berprofesi sebagai tenaga kontrak penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang bertugas di Puskesmas Seririt.
Peristiwa itu terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Seririt, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita. Fakta lain, ternyata KD merupakan residivis yang baru keluar dari tahanan dan kembali melakukan aktivitas sebagai pemain narkoba jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng.
Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa saat dikonfirmsi membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap anggota jaringan sindikat narkoba Medan-Bali di Kota Seririt dengan barang bukti sementara tujuh box yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.
”Ya, ditangkap Tim Berantas dari BNNP Bali,” katanya singkat via WA, Kamis (14/9/2023).
Sementara itu, Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia juga mengaku kaget ternyata KD merupakan residivis sekaligus pengedar narkoba di tengah kabar makin maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buleleng.
”Kami belum tahu laporan seperti apa setelah KD ditangkap baru dikonfirmasi kepada aparat setempat untuk mendampingi. Kalau isu-isu beredar ada tapi tidak terbukti, ternyata kemarin baru terbukti yang bersangkutan adalah kurir,” terang ungkap Mastika, Kamis (14/9/2023).
Menurut Mastika, soal narkoba pihaknya selama ini telah menggandeng BNN Kabupaten serta aparat Kepolisian untuk melakukan cegah dini dengan melakukan sosialisasi bahkan sebelum KD ditangkap dengan barang bukti seberat 7 kilogram. Hasil dari itu, kata Mastika, Kecamatan Seririt memiliki satu contoh desa bebas narkoba yakni Desa Bubunan.
Selain Desa Bubunan, pihaknya akan segera bersurat kepada 19 desa dan 1 kelurahan lainnya di Kecamatan Seririt. Sehingga diharapkan semua desa bisa mengikuti langkah Desa Bubunan sebagai desa bersih dari narkoba (Bersinar) dan bisa mengurangi peredaran barang haram tersebut.
“Kasus KD konteksnya perorangan, jadi kita tidak bisa mendeteksi dan hanya bisa menyosialisasikan agar Seririt tidak lagi terjadi penyalahgunaan narkoba. Kita akan segera segera bersurat ke BNN supaya desa-desa lain bisa seperti di Bubunan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Nyoman Riang Pustaka membenarkan KD merupakan staf penyuluh KB dengan status pegawai kontrak.
”Ya dia (KD) memang penyuluh KB. Kepastian Dia ditangkap kami baru mengetahui via WhatsApp dan belum mendapat kepastian posisi yang bersangkutan ada di mana,” kata Riang.
Disinggung status pekerjaan KD setelah ditangkap, mantan Camat Buleleng ini mengaku masih akan menunggu keterangan resmi dan belum bisa mengambil sikap. Hanya saja untuk sementara akan dilakukan penghentian pemberian gaji termasuk menarik aset berupa sepeda motor sembari memproses pemberhentian setelah dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
”Untuk statusnya kita masih menunggu proses resminya. Dan jika nanti terbukti sampai proses hukum dia dinyatakan bersalah akan ada proses pemberhentian dan motornya ditarik,” tandas Riang. (625)