KUPANG | patrolipost.com – Perang tanding antar-suku di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, NTT disebabkan sengketa lahan yang berlarut-larut. Enam orang dari kedua suku yang bertikai tewas akibat perang tanding, Kamis (5/3/2020) pagi.
Kapolres Flores Timur AKBP Deny Abrahams menyebut, pasca kejadian, ratusan personel BKO dari berbagai daerah seperti Lembata, Sikka, dan dari Polda NTT diterjunkan untuk menjaga situasi kamtibmas di Sandosi.
Menurut Kapolres, para personel di lapangan saat ini terdiri dari aparat kepolisian dari Polres Flores Timur dan jajaran Polsek sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) berjumlah sekitar 100 orang.
Mengenai pemicu perang tanding itu diakui Kapolres karena sengketa lahan. Namun dia belum merinci kronologis bentrokan yang merenggut korban jiwa kebanyakan pria dewasa itu.
Sementara itu sumber patrolipost.com menguraikan, kedua suku ini berada di dalam Desa Sandosi, dimana pada awalnya Suku Lama Tokan berada di Sandosi 2 dan Suku Kwaelaga di Sandosi 1. Kemudian kedua suku ini digabung menjadi satu desa yaitu Desa Sandosi Kecamatan Witihama Kabupaten Flotim.
Kejadian berawal dari kedua suku memperebutkan lokasi tanah kebun Wulewata Pantai Bani Desa Baobage Kecamatan Witihama. Saling klaim lokasi tersebut sudah berulangkali difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Witihama dan Kapolsek Adonara, namun belum menemukan jalan keluar penyelesaian.
Kamis 5 Maret 2020, Suku Kwaelaga sebanyak 7 orang datang ke lokasi sengketa untuk melakukan kegiatan/berkebun menanam anakan jambu mete dan kelapa. Padahal di lokasi itu selama ini digarap oleh Suku Wuwur dan Suku Lama Tokan.
Kegiatan yang dilakukan oleh Suku Kwaelaga tersebut menimbulkan pertanyaan dari Suku Lama Tokan, sehingga hari itu warga Suku lama Tokan mendatangi lokasi dan mengecek tanaman yang ditanam Suku Kwaelaga.
Sesaat kemudian warga dari Suku Kwaelaga juga mendatangi TKP sehingga terjadi terjadi perdebatan terkait status lahan. Tak menemukan jalan penyelesaian, akhirnya perdebatan berubah menjadi ‘perang tanding’ menggunakan senjata tajam sehingga jatuhnya korban jiwa.
Untuk diketahui lokasi yang disengketakan bertempat di Wulewata Pantai Bani Desa Baubage Kecamatan Witihama Kabupaten Flotim. Selama ini diklaim oleh Suku Kwaelaga sebagai miliknya. Sedangkan di dalam lokasi yang disengketakan selama ini telah digarap oleh 4 Suku yaitu Suku Lama Tokan, Suku Making, Suku Lewokeda dan Suku Wuwur.
Selama ini Suku Kwaelaga selalu melakukan tindakan provokatif dengan menebang tanaman yang ada di lokasi milik 4 suku tersebut dengan alasan lokasi tersebut adalah milik mereka. Sikap provokasi ini direspon oleh 4 suku yang ada di lokasi dengan mengupayakan jalan persuasif serta melaporkan apa yang dilakukan Suku Kwaelaga kepada pemerintah Kecamatan dan Polsek Adonara. (807)