Perbaikan Jalan di Nusa Penida, Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Rp 56 Miliar

jaln 222222
Warga saat bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak di Nusa Penida. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemkab Klungkung tahun ini akan mendapatkan kucuran dana Inpres (instruksi presiden) dari pemerintah pusat mencapai Rp56 Miliar untuk penanganan jalan di Nusa Penida.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Klungkung, Made Jati Laksana, Minggu (25/2) mengatakan, awalnya pihaknya mengusulkan 5 ruas jalan untuk dapat ditangani dengan dana Inpres.

Yakni ruas Jalan Desa Bunga Mekar-Pura Kalibun sepanjang 6 kilometer. Ruas jalan ini merupakan ruas jalan utama menuju destinasi wisata populer di Nusa Penida, seperti Pantai Kelingking, Broken Beach, dan Angle Billabong.

Jalan Lembongan-Tlaktak sepanjang 4,5 Kilometer yang merupakan ruas jalan utama di Pulau Lembongan. Jalan Banjarangkan-Tohpati sepanjang 9 kilometer, serta jalan Dusun Banda-Desa Nyanglan, dan jalan Lingkungan Besang-Desa Selisihan.

“Dari lima ruas jalan yang kami usulkan, hanya dua ruas yang disetujui. Yakni Jalan Desa Bunga Mekar-Pura Kalibun dan Jalan Lembongan-Tlaktak,” ungkap Made Jati Laksana optimis.

Mempertegas realita tersebut, Kepala Bidang Bina Marga PUPRKP Klungkung, Gede Merta Jaya mengatakan, alokasi anggaran untuk perbaikan ruas jalan Desa Bunga Mekar-Pura Kalibun sepanjang 6 kilometer mencapai Rp36 miliar.

Sementara Jalan Lembongan-Tlaktak sepanjang 4,5 kilometer dianggarkan sekitar Rp 20 miliar.

Sehingga dari dua jalan tersebut, Kabupaten Klungkung mendapatkan kucuran anggaran dari dana Inpres No 3 Tahun 2023 tentang percepatan konektivitas jalan daerah
sekitar Rp56 miliar.

“Saat ini dana Inpres masih menunggu proses verifikasi. Nanti ruas jalan yang dibangun rigid atau beton, seperti Jalan By Pass (Ida Bagus Mantra),” ungkapnya. (855)

Pos terkait