Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Polda Bali, Ditangkap saat Hadiri Acara di Puspen Badung

ott perbekel
Foto ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Perbekel Bongkasa di Kabupaten Badung berinisial L terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Anggota Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (5/11/2024) siang. Dari OTT tersebut, dikabarkan Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 50 juta.

Ironisnya, oknum perbekel itu ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali saat menghadiri acara di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Namun, hingga kini belum diketahui kasus apa yang menimpa L, apakah terkait dugaan suap ataukah pemerasan.

Bacaan Lainnya

Sebuah sumber mengatakan, penangkapan terhadap Perbekel itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mendapati oknum Perbekel sedang berada di Puspem Badung. Setelah dilakukan penangkapan, oknum Perbekel langsung digiring ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Namun sumber enggan membeberkan terkait asal usul uang Rp. 50 juta dari OTT.

“Informasinya, barang bukti yang amankan uang tunai Rp 50 juta. Terkait kasus atau urusan apa kurang tau, mungkin lebih jelasnya coba tanyakan kepada pihak Polda Bali,” katanya.

Belum ada yang memberikan komentar soal penangkapan perbekel L itu. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi via pesan singkat mengatakan benar ada OTT terhadap Perbekel Bongkasa, Badung.

“Benar ada, sedang berproses dan didalami,” ujarnya singkat. (007)

Pos terkait