Percepatan Proses Penataan Kawasan Nusa Penida, Pemkab dan Polres Tandatangani Nota Kesepakatan

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepolisian Resor Klungkung terkait proses percepatan hibah asset tanah dan bangunan. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Bupati I Nyoman Suwirta melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepolisian Resor Klungkung terkait proses percepatan hibah asset tanah dan bangunan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Klungkung, Bima Aria Viyasa, Sekda Kabupaten Klungkung I Gde Putu Winastra serta instansi terkait lainya, bertempat di ruang rapat Praja Mandala, Kamis (18/3).

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menjelaskan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk mempercepat proses pengalihan hibah asset berupa tanah dan bangunan untuk mendukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Pemukiman guna mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Nusa Penida dan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian di Kabupaten Klungkung. Pendatanganan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Klungkung terkait dengan percepatan proses penataan kawasan Nusa Penida, khususnya dilingkungan Desa Sampalan dan Desa Toya Pakeh. Terkait asset Pemda dan asset Polres agar segera memberikan kepastian terkait penataan, sehingga nanti terkait anggaran-anggaran dan rencana-rencana yang dibicarakan hari ini bisa diakomodir. Setelah menandatanagani nota kesepakatan ini, tindak lanjutnya harus segera direalisasikan. Diharapkan nanti kerjasama ini tidak hanya sampai di sini, kedepan peran kepolisian diharapkan bisa dimaksimalkan di kawasan tersebut. Sehingga setelah adanya pelabuhan dan adanya penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Nusa Penida, kamtibnas di tempat tersebut harus tetap terjaga dengan baik.

“Saya minta kepada Pak Sekda, agar timnya bisa menindak lanjuti nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini, jangan sampai nanti ada kendala-kendala yang bisa menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Bupati Suwirta

Kapolres Kapolres Klungkung Bima Aria Viyasa menyatakan, kegiatan penandatangan nota kesepakatan ini dimasukkan dalam program 100 hari Kapolri. Pihaknya juga menyampaikan dan sudah dilaporkan kepada Kapolda Bali dan sangat diapresiasi oleh Kapolri. Sinyal baik dari Mabes Polri bahwa sekiranya tim dari Mabes akan hadir dan melihat langsung dan mensurvey bangunan-bangunan yang menjadi hibah.

“Kedepan Polres klungkung juga akan mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemda Klungkung agar mempermudah proses penataan dikawasan tersebut. Untuk mendukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Pemukiman guna mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Nusa Penida dan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian di Kabupaten Klungkung,” ujar Kapolres Klungkung, Bima Aria Viyasa menegaskan. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.